Airmadidi,Fajarmanado.com – Sejumlah Sekretaris Desa (Sekdes) di Minahasa Utara(Minut) yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meminta DPRD Minut mengusut penyimpangan yang terjadi saat pengangkatan Sekdes tahun 2010 silam. Selain banyak Sekdes Siluman, para Sekdes juga diduga membayar sejumlah uang kepada calo yang besarannya mencapai Rp25 juta rupiah per orang.
Hal ini terungkap saat hearing komisi I dan III DPRD Minut dengan perwakilan Sekdes yang waktu lalu tidak diangkat menjadi ASN. Dalam hearing yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Minut, Senin (21/8), terungkap bahwa jatah kursi Sekdes menjadi ASN dibandrol Rp25 juta per orang melalui calo yang katanya mempunyai jaringan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekdes Kolongan Tetempangen kecamatan Kalawat, Frida Wehantow mengatakan pihaknya bersama 23 rekan yang hingga saat ini tidak diangkat menjadi ASN, telah menyetorkan uang panjar sebesar Rp10 juta per-orang kepada Rommy salah satu rekan Sekdes untuk diteruskan ke Juma dan Mimi yang katanya mempunyai jaringan di BKN untuk meloloskan mereka menjadi ASN. pemberian uang kepada dua oknum tersebut menurutnya berdasarkan arahan dari salah satu staf di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut.
“Kami dimintai uang Rp25 juta per-orang dengan janji akan menjadi ASN sebagaimana 96 Sekdes sebelumnya. Untuk tahap awal kami yang berjumlah 24 orang diharuskan membayar Rp10 juta, dan kami semua telah menyetorkan uang tersebut. Namun sampai saat ini kami tidak juga diangkat menjadi ASN dan uang yang disetorkan tak kunjung dikembalikan.”terang Wehantow.
Wehantow mengatakan, 96 Sekdes yang diangkat menjadi ASN sebagian besar tidak pernah menjadi Sekdes, bahkan ada sejumlah Sekdes yang diusulkan badan kepegawaian desanya tidak ada di Minut. Contohnya desa Watutumow 4 dan desa Viola serta masih banyak desa-desa fiktif lainnya yang sengaja dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
“Apa bisa Sekdesnya lebih dulu ada dibanding desanya, ini suatu pelanggaran yang jelas-jelas didepan mata. Untuk itu, persoalan ini harus dibawa kerana hukum agar oknum yang memanipulasi data Sekdes ini bisa ditindak, sebab akibat adanya permainan ini, jatah kami yang sudah lama mengabdi menjadi Sekdes diambil oleh Sekdes siluman atau Sekdes dari desa khayalan.”lugasnya.
Mendengar aspirasi yang disampaikan sejumlah Sekdes tersebut, Ketua komisi I DPRD Minut Stendy Rondonuwu berjanji akan menindak lanjuti dan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Dalam pelaksanaan hearing tersebut, Rondonuwu mengaku kesal dengan sikap dari kepala BKPP Aldrin Posumah yang menurutnya tidak koperatif karena sudah tiga kali diundang hearing tidak pernah hadir.
“Kami akan tindak lanjuti permasalahan ini hingga tuntas, siapapun yang terlibat atau menjadi aktor intelektual dibalik pengangkatan Sekdes siluman ini, harus bertanggung jawab.”tegas Rondonuwu.
Dalam pelaksanaan hearing yang diikuti oleh Asisten I Pemkab Minut Rivino Dondokambey, Kepala dinas sosial dan PMD Dr. Cakrawira Gunda, kabag hukum Boby Najoan dan perwakilan dari BKPP terpaksa diagendakan kembali karena kepala BKPP Aldrin Posumah tidak hadir. Berdasarkan infromasi dari wakil ketua DPRD Minut, Denny Wowiling bahwa persoalan Sekdes siluman ini sudah ditangani aparat hukum, dan bahkan terkait permasalahan ini ketua DPRD Minut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penulis : Joel Polutu