Airmadidi,Fajarmanado.com – Kinerja kepala Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut) Robby Parengkuang patut diacungi jempol, selain mampu mengantarkan Minut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ia juga mampu menjalankan kewajibannya untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD. Ini dibuktikan dengan capaian PAD badan keuangan pada triwulan II ini sudah mencapai 61 persen.
Robby Parengkuan saat ditemui, kamis (3/8), mengatakan pendapatan terbesar dalam pemenuhan target PAD di badan keuangan berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan beberapa pendapatan dari sektor pajak lainnya yang berada dibawah naungan badan keuangan. Untuk triwulan II ini realisasi PAD badan keuangan sudah mencapai 61 persen atau Rp18,3 miliar dari Rp30 miliar yang ditargetkan.
“Memang saat ini target PAD sudah berada di angka 61 persen, kami optimis untuk tahun ini realisasi PAD akan melampaui target atau bisa mencapai 100 persen lebih. Saat ini pendapatan dari BPHTB menjadi penyumbang terbesar PAD di badan keuangan,”terang Parengkuan.
Parengkuan mengakui, pendapatan BPHTB tidak bisa menjadi patokan ditahun berikutnya karena BPHTB sangat berkaitan erat dengan masyarakat yang akan mengurus administrasi tanah. Adanya proyek jalan tol ini menjadi salah satu faktor yang mendongkrat animo masyarakat untuk mengurus hak kepemilikan atas tanah sehingga pendapatan BPHTB di tahun 2017 ini cukup signifikan.
“Pendapatan BPHTB fluktuatif, dimana jika tahun ini pendapatannya tergolong tinggi tahun depan bisa jadi menurun, berbeda dengan pajak rumah makan, hotel yang pajaknya bisa ditarik setiap tahun selama usahanya masih berjalan.”terang Parengkuan.
Guna meningkatkan PAD khususnya pada sektor pajak daerah, Parengkuan mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu demi kamujuan dan kelangsungan pembangunan di Minahasa Utara.
Penulis : Joel Polutu