Airmadidi,Fajarmanado.com—Dalam sepekan pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Samrat 2017 dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan puasa Ramadhan 1438 H di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dilakukan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Minut, berhasil menindak pelanggaran sebanyak 439 kasus.
Ini artinya untuk Kabupaten Minut pelanggaran Lalulintasnya bisa dibilang cukup tinggi. Hal ini diungkapkan Kepala Satlantas Polres Minut AKP Andrew Kilapong, Rabu (17/5/2017). Dimana rata-rata pelanggaran didominasi usia remaja yang tidak dilengkapi Surat Izin Mengendara (SIM) dan tidak memakai kelengkapan keamanan seperti helm.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran-pelangaran yang berpotensi Lakalantas, menekan angka kecelakaan lalulintas. Kami juga akan melakukan operasi terhadap terminal bayangan, melawan arus, tidak menggunakan helm termasuk kelengkapan teknis kendaran bermotor dan kelengkapan surat-surat. Paling banyak pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua. Hasilnya, sepekan ini sudah 439 kasus pelanggaran yang terjaring Operasi Patuh Samrat 2017,” tutur Kilapong.
Menurut Kilapong, dengan besarnya kasus pelanggaran yang terjadi di Minut, maka masih perlu dilakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara, khusunya bagi roda dua yang rata-rata didominasi oleh para remaja.
“Ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan di Minut yang kerap terjadi. Sehingga, perlu adanya keterlibatan pemerintah untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk terus mensosialisasikan Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas) hingga di tingkat desa/kelurahan, agar semua bisa mengerti arti pentinya keselamatan saat mengendara,” terang Kilapong.
Selain itu, Kilapong juga mengingatkan pada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka memakai kendaraan yang batas usianya belum cukup dan belum mengantongi SIM. Karena yang jelas, saat kedapatan dalam operasi pasti akan langsung ditindak tegas di lokasi.
“Pasti kita tilang, karena dalam operasi ini kita mengedepankan penindakan represif bagi mereka yang melanggar aturan tanpa terkecuali. Selain itu, operasi yang dilakukan selain penertiban terhadap surat-surat kendaraan, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan termasuk mempersempit ruang bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terus memakan korban,” ucap Kilapong, sembari mengatakan kemungkinan kasus pelanggaran Lalu lintas akan bertambah hingga batas akhir 22 Mei 2017.(udi)