Petani Minut di Luar Poktan Susah Dapat Pupuk Bersubsidi

Petani Minut di Luar Poktan Susah Dapat Pupuk Bersubsidi
JAN SInaulan
Airmadidi, Fajarmanado.com — Kepala Dinas Pertanian Ir Jan Sinaulan mengakui kelangkaan pupuk masih saja menjadi persoalan mendasar para petani yang tidak tergabung dalam  Kelompok tani (Poktan) di Minahasa Utara (Minut).

Meski begitu, Sinaulan mengatakan, cadangan pupuk  masih tersedia namun tidak cukup apabila memenuhi kebutuhan petani  yang tidak masuk dalam Poktan sehingga dikhawatirkan akan sangat memperngaruhi produksi aneka jenis komuditas pertanian di Kabupaten Minut.

“Kita masih menerima sejumlah keluhan soal pupuk ini. Ini dikarenakan, petani yang tidak tergabung harus membeli pupuk non subsidi di toko-toko dengan harga mahal,” katanya kepada Fajarmanado.com di Airmadidi, Selasa (04/07/2017).

Namun begitu, Sanaulan mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kelangkaan pupuk non subsidi di wilayahnya dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama distributor pupuk di Provinsi Sulut.

“Pupuk memang masih ada, namun itu diperuntukkan bagi Poktan, sehingga petani di luar Poktan menjerit karena sangat sulit mendapat pupuk. Jika kondisi ini tidak secepatnya diselesaikan, maka bisa saja terjadi penurunan produk pertanian Minut,” tegasnya.

Sinaulan juga mengungkapkan, stok pupuk yang tersedia bagi Poktan sulit mencukupi kebutuhan mereka. Karena, di satu pihak ketersediaan stok cukup terbatas sementara jumlah Poktan di Minut sudah sangat banyak.

“Makanya tidak semua yang akan kita berikan pupuk bersubsidi. Untuk itu kami harus melakukan pendataan secara akurat, mana Poktan yang benar-benar memenuhi kriteria untuk mendapatkan pupuk. Kita tidak bisa memberi begitu saja tanpa harus melakukan pengecekan kebutuhan atau rencana kerja di setiap Poktan,” jelas Sinaulan.

Mengenai hal tersebut, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong menginstruksi Dinas Pertanian untuk sebisa mungkin membagi penerimaan jatah di Poktan sesuai dengan kebutuhan. “Harus disesuaikan dengan kebutuhan ril agar supaya pupuk subsidi juga bisa diberikan kepada petani diluar dari Poktan,” tegas Lengkong.

 Penulis : Rusdiyanto Rantesalu

Editor     : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *