Airmadidi, Fajarmanado.com — Sudah menjadi kewajiban jika pemerintah harus mampu menciptakan kebijakan yang menerapkan program untuk bisa mendukung memberdayakan kaum disabilitas dan Lanjut usia (Lansia).
Ini dikarenakan, masih banyak diantara kaum disabilitas maupun Lansia masih dalam kondisi produktif dan bisa menghasilkan berbagai macam sumbangsih bagi lingkungan sekitar mereka.
Bupati Minut Vonnie A Panambunan (VAP) saat dikonfirmasi, (5/5/2017), mengatakan, untuk Minahasa Utara saat ini banyak memiliki kaum Lansia. Sehingga menjadi salah satu tantangan bagi Pemkab Minut untuk memberikan mereka berbagai keterampilan untuk bisa membantu memberikan sumbangsih bagi daerah.
“Dalam Rapat koordinasi (Rakor) peningkatan kualitas kebijakan pemberdayaan penyandang disabilitas dan lanjut usia yang diadakan Biro Kesra Setdaprov Sulut beberapa waktu lalu, ditekankan jika semua pemangku kepentingan wajib memberikan dukungan lewat program-program yang tersinkronisasi demi menjamin hak-hak kaum disabilitas dan Lansia, agar supaya tidak tercipta sistem diskriminasi terhadap mereka,” tutur Panambunan.
Ditambahkan Panambunan, Pemkab Minut bersama seluruh masyarakat di daerah Minut akan bergandeng tangan untuk turut mensukseskan seluruh program pemerintah yang ada, dengan memberdayakan kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas dan Lansia untuk diajak membangun ekonomi yang bertaraf sedang, sehingga bisa menghasilkan untuk daerah. “Sehingga visi Minut sebagai kabupaten industri, pariwisata dan agrobisnis berkelanjutan pada tahun 2021 dapat terwujud dengan adanya pemberdayaan disabilitas dan Lansia,” ujar Panambunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong menambahkan, penyandang disabilitas dan kaum Lansia bisa mengambil bagian dalam kemajuan daerah. Tantangan yang kerap dijumpai penyandang disbilitas di tanah air antara lain masih diperlakukan sebagai objek; perlakuan diskriminatif, tidak berpartisipasi di masyarakat, kekurangan akses, dan terhambat pertumbuhan serta perkembangannya. Demikian pula dengan tantangan yang dihadapi oleh kaum lansia, mulai dari yang terlantar, rawan terlantar, hingga tidak terlantar.
“Untuk itu, sasaran strategis pemberdayaan disabilitas dan Lansia adalah tersedianya asistensi sosial berbasis keluarga dan siklus hidup yang komprehensif dalam mewujudkan kemandirian yang menyejahterakan, meningkatnya ketersediaan akses lingkungan dan sistem sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas, Lansia, anak dan kelompok masyarakat marjinal pada setiap aspek kehidupan,” tutup Lengkong.
(udi)