Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah Desa Tambun kecamatan Likupang Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 alokasi bulan Januari.
Acara tersebut berlangsung di kantor Hukum Tua desa Tambun ini menerapkan protokol kesehatan, serta di hadiri oleh Camat Likupang Barat Swengly Takinginan, Kapolsek Likupang, Hukum Tua Godfried Tatika, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, Rabu (19/5).
Dalam kesempatan kali ini, Pemdes Tambun Menyalurkan BLT Dana Desa Kepada 50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Masing-masing sebesar Rp 300.000. Hukum Tua desa Tambun Godfried Tatika mengatakan, bantuan BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria yang sebelumnya telah disepakati.
“Tentu para penerima telah melalui penjaringan, dan proses penetetapannya di lakukan secara terbuka, sehingga bantuan ini tidak salah sasaran. Saya juga berharap masyarakat yang menerima manfaat bisa berperan aktif dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga memberikan penyadaran kepada masyarakat yang lainnya” tuturnya.
Camat Likupang Barat Swengly Takainginan pada kesempatan itu mengingatakan masyarakat penerima BLT agar membelanjakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami berharap kepada masyarakat bantuan yang diterima, semoga bisa bermanfaat serta bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa Tambun dimasa pademi ini.” harapnya
Dalam pantauan awak media, Pemerintah Desa Tambun dalam penyaluran BLT Dana Desa, Warga penerima tetap mengikuti Protokol Kesehatan, dengan mencuci Tangan, Memakai Masker dan menjaga jarak.(Joel)