Mencium Aroma Penyimpangan, Fadla Bin Raya Minta APH Periksa Pengurus Bumdes dan Pengelola Bantuan WC Komunal di Desa Bulutui

Likupang,Fajarmanado.com – Hukum tua desa Bulutui Fadla Bin Raya meminta inpektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola Bumbes tirai Bambu berbanderol Rp. 197 juta rupiah dan pembangunan WC komunal yang dikelola Kelompak Kerja Masyarakat (KKM) dengan anggaran Rp 100 juta rupiah yang dinilai tidak sesuai RAB dan bestek.

Fadla Bin Raya menjelaskan anggaran yang dikelola pengurus Bumdes lama bernaderol Rp. 197 juta merupakan penyertaan modal pemerintah desa yang bersumber dari dana desa tahun 2016 sebesar Rp 55 Juta dan tahun 2018 Rp. 142 juta. Anggaran yang sejatinya dikelola untuk usaha simpan pinjam disinyalir disalah gunakan pengurus Bumdes lama sehingga laporan terkait anggaran tersebut tidak pernah ada. Bahkan menurut informasi, untuk penyertaan modal pertama sebesar Rp. 55 juta rupiah sudah dikembalikan masyatakat ke pengurus tapi dana tersebut diduga masuk ke kantong oknum pengurus Bumdes.

“Dana desa ini merupakan uang rakyat sehingga satu rupiahpun harus dipertanggung jawabkan, sementara hingga pergantian pengurus Bumdes, laporan terkait pengelolaan modal yang bersumber dari dana desa, tidak pernah diberikan kepada saya selaku hukum tua, untuk itu saya meminta agar persoalan ini disikapi serius oleh Inspektorat, Kejari dan aparat kepolisian guna penyelamatan uang negara.”kata Fadla, (Minggu (31/3).

Lebih lanjut Fadla mengatakan, untuk penyertaan modal tahap 2 berbanderol Rp. 142 juta rupiah lebih parah lagi, pasalnya anggaran tersebut tidak jelas digunakan untuk apa oleh pengurus. Untuk itu, ia mengambil tindakan tegas dengan melakukan musyawarah pergantian pengurus Bumdes.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pembangunan WC komunal yang dikelola KKM. Pekerjaan yang bersumber dari APBN melalui dinas kesehatan tersebut yang berbanderol Rp. 100 juta untuk 15 titik WC komunal, diduga disarat penyimpangan. Pasalnya pembangunan WC tersebut tidak sesuai RAB dan Bestek sehingga ada bangunan WC yang di bangun awal tahun 2022 tersebut roboh sehigga tidak bisa dimanfaatkan.

“Berdasarkan RAB bangunan WC komunal ini khusus rumah warga yang lantai dan dindingnya beton bukan bambu, selain itu harus menggunakan rangka besi, faktanya ada yang dibangun dirumah warga yang lantai dan dindingnya dari bambu sehingga untuk menyiasatinya, dasar bangunan WC dialas plastik dan hasilnya belum lama dibangun WC tersebut roboh dan tidak bisa lagi dibunakan.”terangnya.

Selaku pemerintah desa, Fadla mengaku siap membantu Inpektorat dan aparat penegak hukum dalam mengungkan berbagai dugaan penyimpangan tersebut. Ini menurutnya harus diseriusi karena ada ratusan juta uang rakyat yang lenyap tanpa bekas serta fasilitas sanitasi yang sejatinya bisa membantu masyarakat justru tidak bisa dimanfaatkan hanya karena keserakahan oknum pengelola bantuan.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Fadla meminta juga ketua BPD untuk bertanggunga jawab karena BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang menggunakan dana desa. Sikap ketua BPD yang bungkam menjadi tanda tanya, apakah karena tidak paham dengan tugas dan fungsinya atau terkesan apatis atau tidak mau tau dengan penyimpangan yang ada secara jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat Bulutui pada umumnya.(Joel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *