LAMI Sulut Desak APH Tindak Pengiriman Batu Hitam di Pelabuhan Bitung

Bitung,Fajarmanado.com – Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut menyoroti Bisnis ilegal pengiriman batu hitam melalui pelabuhan Bitung. Batu hitam yang diduga mengandung emas tersebut, disinyalir tanpa dokumen atau legalitas pengiriman yang sah.

Ketua LAMI Sulut Indriani Montolalu mengatakan, pengiriman material batu hitam yang berasal dari provinsi Gorontalo ini sejatinya harus mendapat atensi khusus dari aparat hukum khususnya Polda Sulut. Pasalanya batu hitam yang diduga mengandung emas bebas keluar masuk di pelabuhan Bitung sedangkan bisnis ilegal ini, disinyalir merupakan permainan mafia diluar daerah.

“Entah permasalahan ini, memang luput dari pantauan APH atau ada kongkalingkong antara APH dengan para mafia pemain batu hitam. Ini perlu ditelusuri guna mengungkat aktor dibalik bisnis ilegal batu hitam. Jika memang tidak ada permainan, kami mendesak agar APH gagalkan pengiriman batu hitam ini dan periksa isi kandungan material serta pemilik barangnya.”tegas Montolalu, Selasa (18/6).

Montolalu menambahkan, ia sudah banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait pengiriman batu hitam ini melalui pelabuhan Bitung. Untuk itu ia meminta agar aparat hukum gagalkan pengiriman batu hitam sebanyak 4 konteiner yang saat ini berada di pelabuhan Bitung serta memeriksa kandungan material batu hitam serta legalitas pengiriman material tersebut.(Joel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *