Airmadidi,Fajarmanado.com – Tidak disebutkannya nama ketua DPRD Minahasa Utara (Minut), saat acara tos kenegaraan bersama bupati dan wakil bupati dinilai pelecehan terhadap lembaga legislatif, pasalnya kejadia ini sudah kali kedua dialami oleh ketua DPRD saat menghadiri rangkaian acara Hut RI yang dilaksanakan Pemkab Minut.
Mendengar nama ketua DPRD Minut Berty Kapojos tidak dipanggil untuk naik ke panggung mendampingi bupati dalam acara tos kenegaraan, Anggota DPRD Minut, Lucky Kiolol yang saat itu mendapingi ketua DPRD, langsung berdiri menghadap pembawa acara sambil menunjuk dan menyebut ketua DPRD, dan saat itu nama ketua DPRD baru disebutkan oleh pembawa acara. “Kenapa ketua DPRD tidak dipanggil keatas panggung”kata Kiolol kepada pembawa acara dengan nada tinggi.
Saat ditemui disela-sela acara tos kenegaraan, Kiolol mengaku kecewa dengan protokoler panitia Hut RI. Ia mengatakan panitia tidak profesional dan telah melecehkan lembaga DPRD Minut. Ketua DPRD menurutnya simbol kewibawaan lembaga legislatif, untuk itu pelecehan terhadap ketua sama saja dengan melecehkan DPRD Minut.
“Jika ketua saja tidak dihargai, apalagi kami anggota. Sebagai anggota DPRD Minut kami tidak terima ketua kami dilecehkan seperti ini. Ingat melecehkan ketua DPRD sama saja mereka melecehkan lembaga DPRD.”kata Kiolol.
Politisi partai PDIP Perjuangan ini menyoroti juga soal ketidak siapan panitia dalam menyelenggarakan upacara peringatan Hut RI, dimana pada saat mengheningkan cipta, para undangan tidak disuruh berdiri oleh pembawa acara, sehingga mengheningkan cipta yang dipimpin Bupati Vonnie Anneke Panambunan dilakukan dalam posisi duduk.
“Coba liat kalau panitia profesional, mengheningkan cipta saja dilakukan dalam posisi duduk. Kejadian seperti ini mungkin satu-satunya di Indonesia.”tutur Kiolol.
Ketua panitia Hut RI ke-72 Minut, Olfi Kalengkongan ketika dikonfirmasi mengatakan, semua persiapan pelaksanaan acara sudah matang dan telah terlaksana sesuai agenda. Soal tidak disebutkan nama ketua DPRD dalam acara tos kenegaraan, menurutnya tidak benar karena pembawa acara telah mengundang Forkopimda yang didalamnya termasuk ketua DPRD. Begitu juga dengan mengheningkan cipta dalam pelaksanaan upacara peringatan Hut RI dilakukan dalam keadaan berdiri.
“Ketua DPRD kan masuk dalam Forkopimda, jadi soal tidak disebutkan nama ketua hanyalah mis komunikasi saja. Sementara mengheningkan cipta yang dikatakan dilakukan dalam kondisi duduk, akan kami liat dalam video rekaman selama pelaksanaan upacara, yang pasti setahu saya, saat menghenigkan cipta, semua tamu undangan berdiri.”terang Kalengkongan.
Penulis : Joel Polutu