Kalawat,Fajarmanado.com – Guna menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat, ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong menggelar reses masa persidangan ke III tahun sidang II 2021 di desa Kuwil Kecamatan Kalawat, Jumat (27/8).
Kegiatan reses yang menerapkan Protokol kesehatan yang ketat ini, merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD Minahasa Utara dalam menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat. Hasil penyampaian aspirasi ini akan menjadi dasar para legislator untuk menyusun pokok pikiran dewan yang akan disampaikan pada rapat paripurna penyampaian hasil reses nanti.
Dalam kesempatan reses tersebut, para hukum tua dan tokoh masyarakat yang hadir mengemukakan aspirasi maupun pengaduan terkait permasalahan yang mereka hadapi di desa masing-masing. Adapun beberapa aspirasi yang ditampung berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, lampu jalan, tapal batas dan tenaga kesehatan khusus untuk desa.
Setelah mendengarkan aspirasi serta pengaduan dari para hukum tua dan tokoh masyarakat, Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong mengatakan akan membantu percepatan pembangunan di desa dengan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan skala prioritas. Aspirasi dari para hukum tua ini menurutnya sangat penting karena kemajuan desa merupakan salah satu faktor pendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Hasil reses ini akan dihimpun ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, untuk selanjutnya dikonsolidasikan dengan eksukutif dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara kedepan dengan mempertimbankan kondisi keuangan dan skala prioritas.”ujar Lolong
Diakhir pelaksanaan reses politisi PDIP ini meminta kepada seluruh hukum tua dan tokoh masyarakat agar selalu mengingatkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid di Minahasa Utara.
Sementara staf khusus Bupati yang juga sebagai tuan rumah tempat pelaksanaan reses, Jemmy Karongkong menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRD Minahasa Utara yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD induk 2022 nanti.
“Semoga apa yang menjadi harapan dan aspirasi dari masyarakat ini, dapat diperjuangkan sehingga bisa terealisasi guna kemajuan pembangunan di desa terlebih khusus kabupaten Minahasa Utara.”kata Jeka sapaan akrabnya
Hadir dalam pelaksanaan reses kali ini, camat Kalawat Alexander Warbung SIP, Hukum tua, BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat se kecamatan Kalawat.(Joel)