Airmadidi, Fajarmanado.com – Hanya dalam tempo dua bulan, Januari dan Pebruari 2017, sudah 98 kasus gigitan anjing kepada manusia yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Sesuai data, kasus yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies kepada korban itu, Kecamatan Wori dan Kecamatan Kema terbanyak kasus gigitan anjing sesuai laporan Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Rossa Tidayoh, Kamis (23/03) mengatakan, Januari saja terdapat 48 kasus gigitan anjing yang dilaporkan ke Puskesmas.
Angka ini menyebar di Kecamatan Kauditan 3 kasus, Kecamatan Talawaan 5 kasus, Kecamatan Likupang Selatan 1 kasus, Kecamatan Airmadidi 9 kasus, Kecamatan Dimembe 9 kasus, Kecamatan Wori 10 kasus, dan Kecamatan Kema 11 kasus.
Pada bulan Februari terdapat 51 kasus gigitan, terjadi di Kecamatan Likupang Selatan 2 kasus, Kecamatan Dimembe 7 kasus, Kecamatan Talawaan 3 kasus, Kecamatan Wori 10 kasus, Kecamatan Kema 6 kasus, Kecamatan Airmadidi 10 kasus, dan Lecamatan Kalawat 13 kasus.
“1 warga yang dinyataan terinveksi rabies dan meninggal dunia itu warga Kecamatan Kalawat dan kasusnya terjadi 2016 lalu,” ujarnya kepada wartawan di Airmadidi.
Tidayoh berharap warga yang memelihara anjing bisa lakukan penyuntikan vaksin rabies agar aman. Tim vaksinator dari jajaran Dinas Kesehatan kini tengah melakukan mobile dan turun sampai ke desa-desa bekerjasama dengan pemerintah setempat.
“Saya berharap, apabila terjadi peristiwa gigitan anjing segera dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan tindakan medis agar tidak berdampak buruk bagi korban,” ujarnya.
Sementara masyarakat yang memelihara anjing , diingatkan sebaiknya terus melakukan pengawasan dan agar tidak mengancam warga sekitar atau yang melintas sebaiknya diikat atau dikandangkan.
(ton)