DPP APDESI

Hari Minggu, TAPD dan Banggar DPRD Minut Kebut Bahas APBD-P 2019

Airmadidi,Fajarmanado.com – Jelang batas akhir penetapan APBD Perubahan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Utara kebut pembahasan APBD-P agar bisa diparipurnakan senin, (30/9) besok, yang merupakan batas akhir penetapan APBD-P.

Belum ditetapkannya anggaran perubahan tahun 2019 membuat TAPD dan Banggar DPRD harus bekerja ekstra meski hari libur untuk memenuhi ketentuan penetapan APBD-P paling lambat 30 september sesuai dengan UU 23 tahun 2014 pasal 317. Dalam pasal 317 ayat 2 menyebutkan pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Sementara pasal 317 ayat 3 menyebutkan apabila sampai batas waktu sebagaimana dimaksud ayat (2) tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD, kepala daerah melakukan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan. Berdasarkan pasal ini menurut kepala badan keuangan Minut Petrus Macarau, penetapan APBD harus dilakukan senin besok. Jika tidak maka tahun 2019 ini Minut terancam tanpa APBD perubahan atau hanya akan menggunakan anggaran yang sudah ditata dalam APBD induk.

“Kami bersama DPRD akan berupaya agar pembahasan APBD-P hari ini bisa rampung agar bisa diparipurnakan senin besok.”kata Macarau, Minggu (29/9) malam disela – sela pembahasan APBD-P bersama Banggar DPRD Minut.

Berdasarkan pantauan di kantor DPRD Minut, pertemuan yang diagendakan pukul 1 siang, molor beberapa jam. Hingga pukul 19.00 TAPD dan anggota banggar masih terlihat diluar ruangan karena pembahasan belum juga dilaksanakan. Pembahasan yang digelar diruang pertemuan ketua DPRD Minut ini baru dimulai pukul 19.30. Hingga berita ini diturunkan pembahasan anggaran masih berlangsung dan rapat pembahasan APBD-P dilaksanakan tertutup.

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *