Airmadidi,Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 dan Raperda kawasan tanpa rokok, selasa (18/7).
Rapat paripurna yang digelar diruang sidang DPRD ini, dipimpin ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi wakil ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri serta dihadiri Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung secara virtual.
Dalam pemandangan fraksi yang dibacakan juru bicara fraksi menerima Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 dan Ranperda kawasan bebesa rokok untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan. Berdasarkan pantauan pelaksanaan rapat paripurna, fraksi Demokrat dan fraksi Golkar yang banyak memberikan catatan kritis kepada pemerintah menyakut kinerja dan pengelolaan keuangan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Demokrat dalam pemandangan fraksinya meminta OPD yang memiliki catatan dari BPK untuk melakukan pembenahan dalam administrasi keuangan untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran.
“Ada beberapa OPD yang mendapatkan catatan dari BPK, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan beberapa OPD yang kedepannya perlu melakukan pembenahan dalam pengelolaan administrasi keuangan. Disamping dinas yang mendapatkan catatan, kami juga memberikan apreseasi kepada Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD yang tidak ada catatan satupun dari BPK meski anggaran yang dikelola dua instansi ini tergolong besar.”kata Stendy Rondonuwu.
Sementara fraksi Golkar yang dibacakan wakil ketua DPRD Olivia Mantiri mengingatkan OPD untuk berinovasi guna mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah serta mengingatkan pemerintah kabupaten untuk melaksanakan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang anggarannya sudah ditata dalam APBD induk 2023.
“Pemerintah harus lebih mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi untuk mendongnkrak pendapatan asli daerah serta melaksanakan Pilhut di tahun 2023 disejumlah desa yang saat ini hanya dijabat Plt. Hukum tua.”kata Mantiri.
Untuk Ranperda kawasan bebes rokok seluruh fraksi sepakat guna menciptakan lingkungan yang sehat guna meningkatkan produktivitas kerja yang optimal. Mewujudkan kualitas udara yang bersih, bebas dari asap rokok.
Bupati Joune J.E Ganda dalam sambutannya menyampaikan apreseasi kepada DPRD Minahasa Utara dan OPD terkait yang telah bekerja maksimal dalam menghasilkan dua Ranperda sehingga bisa diparipurnakan. Catatan dari sejumlah fraksi menurutnya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk ditindak lanjuti demi kemajuan daerah.
“Saya menyampaikan apreseasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pembahasan hingga saat ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Perda tentang kawasan bebas asap rokok yang telah disahkan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara terutama lingkungan yang bersih, sehat tanpa asap rokok.”kata Joune Ganda.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, sekretaris DPRD Jossy Kawengian, serta pejabat eselon II dan III dijajaran Pemkab Minahasa Utara.(Joel)