DPP APDESI

Dinkes Minut Jamin Ketersediaan Obat di Puskesmas

Sekretaris Dinkes Minut, Ir Josep Alkis

Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjamin ketersediaan obat, untuk pelayanan sebelas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar diwilayah Minut. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah, dalam menjamin pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Sekretaris Dinkes Minut, Ir. Josep Alkis mengatakan, obat merupakan komponen dasar dalam pelayanan kesehatan, untuk itu ketersediaan obat-obatan di Puskesmas menjadi perhatian serius Dinkes dalam mewujudkan pelayanan prima dibidang kesehatan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppy Lengkong dibidang kesehatan.

“Ketersediaan obat dipuskesmas sangatlah penting untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat di Puskesmas. Secara kuantitas ketersediaan obat selalu terpenuhi, namun kadang ada yang kosong atau jumlahnya berkurang, baik di Puskesmas maupun di gudang farmasi.”kata Alkis.

Alkis menjelaskan, setiap Puskesmas menyerahkan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO), pada awal pekan setiap bulannya. Hal itu, jelasnya, untuk melaporkan jumlah obat bulan sebelumnya seperti, pemakaian, pengunaan, permintaan, dan stok obat yang tersedia maupun kosong.

“Kami juga melakukan penyesuaian antara permintaan Puskesmas dan ketersediaan di gudang Farmasi. Sepanjang ada persediaan dan permintaan sesuai kebutuhan, akan tetap dipenuhi.”terangnya.

Ia menambahkan, kesehatan merupakan faktor utama bagi masyarakat untuk dapat melakukan aktivitas sehari-hari, mengingat mahalnya biaya untuk berobat, apalagi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk itu peran Puskesmas diharapkan bisa lebih ditingkatkan karena puskesmas memiliki peran sangat vital dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *