DPP APDESI

Denny Sompie Minta PAW Paulus Londong Dipercepat

Denny Sompie Minta PAW Paulus Londong Dipercepat
DENNY Sompie
Airmadidi, Fajarmanado.com — Belum jelasnya nasib Paulus Londong anggota Dewan kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) yang beberapa waktu lalu menjadi tersangka atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, akhirnya perlahan mulai terkuak.

Dikatakan Ketua Dekab Minut Berty Kapojos, untuk berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Paulus Londong sudah berada di tangannya saat ini. “Suratnya itu langsung dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang merupakan partai dimana Paulus Londong menempa karir politiknya. Sementara permintaan PAW tersebut tengah berproses,” tutur Kapojos, Jumat (12/5/2017).

Berkas itu, lanjut Berty Kapojos,  nanti akan diverifikasi kemudian diteruskan ke Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan. “Nanti kalau sudah diverifikasi, saya akan menandatangani persetujuannya dan dilanjutkan ke Bupati Minut sesuai peraturan yang berlaku,” terang Kapojos.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKPI Minut Denny Sompie SE, membenarkan adanya usulan itu. Menurut Sompie, sesuai daftar internal partai, Paulus Longdong nantinya akan diganti dengan Wellem Katuuk.

“Posisi dalam total perolehan suara, Willem Katuuk ada di urutan sesudah Paulus Longdong. Secara otomatis, Katuuk berhak duduk menjadi anggota Dekab Minut menggantikan Paulus Londong,” tegas Sompie yang juga menjabat Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (FRKI) di Dekab Minut.

Dijabarkan Sompie, berkas untuk PAW Paulu Londong sudah diusulkan sejak Londong divonis bersalah dalam persidangan terkait OTT. “Kalau tidak salah itu sudah diusulkan sejak November 2016. Jadi mengenai PAW ini akan terus kita lakukan pengawalan, hingga benar-benar terlaksana. Mengingat posisi yang ditinggalkan Longdong di Deakb Minut sudah harus diisi karena sesuai dengan fungsi dan kinerja sebagai wakil rakyat,” ungkap Sompie, sembari berharap Bupati Minut bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut merealisasikan surat PAW tersebut.

Diketahui, OTT pemerasan yang dilakukan 2 oknum anggota Dekab Minut JD alias Joutje dari Partai Hanura dan PL alias Paulus Partai PKPI terhadap Bagian Umum oleh Kejari Airmadidi, yang dipimpin langsung Wakajati Sulut, sepertinya menjadi “kado” natal bagi Dekab Minut. Keduanya ditangkap di kantor Dekab Minut ruang Komisi A saat pelaksanaan Paripurna Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 tahap II, Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 17.11 Wita.

Sementara hasil dari sitaan uang berjumlah Rp28,6500 juta dari tangan JD, dan Rp7,9 juta dari PL, dengan jumlah keseluruhan Rp40.500.000, guna memuluskan APBD 2016.

(udi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *