Bupati Vonnie Anneke Panambunan Sampaikan LKPJ Tahun 2017

Bupati Vonnie Anneke Panambunan saat menyerahkan LKPJ tahun 2017

Airmadidi,Fajarmanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara   menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2017, Kamis (29/3). Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Minut  tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Berty Kapojos dan dihadiri oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.

Ketua DPRD Minut Berty Kapojos  mengatakan, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2017 adalah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah junto Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, Laporan LKPJ kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( ILPPD) kepada masyarakat.

“Kewajiban Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh pemerintah daerah kepada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam mengemban fungsi lembaga wakil rakyat,”kata Kapojos.

Pada kesempatan itu, Panambunan mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2017 ini merupakan hal strategis karena dapat menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini juga bersifat laporan pelaksanaan tugas atau progress report yang  merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel.”terang Panambunan.

Panambunan menambahkan, LKPJ yang disampaikan tersebut sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD. Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap melalui laporan LKPJ kepala daerah kepada DPRD Tahun Anggaran 2017 ini dapat menjadi satu langkah implementasi prinsip-prinsip “Good Governance”, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mewujudkan pembangunan di Minahasa utara.

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri Sekda Minut Jimmy Kuhu, Forkopimda serta seluruh pejabat eselon II dan III dijajaran Pemkab Minut.

 

Penulis : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *