Airmadidi,Fajarmanado.com – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung terus melakukuan terobosan dibidang pengadaan barang dan jasa.
Buktinya setelah meraih sertifikat standarisasi fungsi pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada LPSE Minut dan menjadi daerah percontohan, kini pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pengadaan barang dan jasa di desa yang langsung dibahas bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI secara virtual diruang Bagian LPSE Minut, Rabu (12/7).
Usai pelaksanaan Rapat tersebut, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk terus melakukan inovasi dibidang pengadaan barang dan jasa guna memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Minahasa Utara. Salah satunya melalui pengadaan barang dan jasa di desa untuk memperpendek mata rantai pengadaan barang dan jasa juga memberikan kesempatan kepada pengusaha di Minahasa Utara untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Kami telah membahas Ranperbup tentang pengadaan barang dan jasa di desa bersama LKPP RI dan mendapat tanggapan positif. Kabijakan ini diharapkan dapat mengangkat UMKM serta memberikan ruang kepada pengusaha daerah untuk ikut berpatisipasi dalam pengadaan barang dan jasa nanti.”terang Joune Ganda.
Atas nama pemerintah, Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus bapak Raden Ari Widianto yang telah membuka rapat dan mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara,”ungkapnya.(Joel)