DPP APDESI

Astaga…! Kejari akan “Periksa” 51 Temuan di Pemkab Minut

Astaga...! Kejari akan "Periksa" 51 Temuan di Pemkab Minut
ANTONIUS Silitongan
Airmadidi,Fajarmanado.com—Pemkab Minahasa Utara (Minut) pada akhir pekan kemarin baru saja mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Namun meskipun memperoleh opini “terbaik” dalam pengelolaan anggaran, tetap saja ada beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Minut.

Sejumlah catatan hasil temuan BPK pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 tersebut masuk dalam radar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut. Bahkan koprs baju coklat ini siap masuk menangani semua temuan ini jika tidak diselesaikan dalam waktu 60 hari sesuai perintah BPK.

“Opini WTP dari BPK RI ini bukan berarti tidak ada temuan atau pelanggaran. Untuk itu kami siap masuk jika temuan itu tidak ditindaklanjuti. Ini sesuai arahan atau perintah Presiden yang mengatakan jika dalam waktu 60 hari temuan BPK tidak diselesaikan, maka itu akan diambil alih oleh pihak Kejaksaan,” jelas Kasie Pidsus Kejari Minut Antonius Silitonga SH MH, Selasa (13/7/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Minahasa Utara kurang lebih ada 51 temuan yang harus diselesaikan,  kemungkinan besar temuan tersebut pada perjalanan dinas yang tidak sesuai, pengelolaan aset yang diduga bermasalah dan sebagainya. Namun dari semua temuan ini, menurut Silitonga tidak akan menghambat Kejari Minut untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap SKPD yang bermasalah.

“Dalam kasus ada perdata dan pidana, dimana itu semua akan kami periksa jika memang sudah salah menggunakan uang negata atau merugikan keuangan negara,” tandas Silitonga saat didampingi Kasie Intel Kejari Minut Mursyidi SH.

Ditanya apakah pihak BPK pernah melayangkan rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terkait temuan kerugian negara, Silitonga mengatakan belum pernah.

“Kami tidak perlu menunggu rekomendasi dari BPK dan sampai sekarang juga tidak pernah. Tapi namanya kasus korupsi, itu tetap menjadi atensi kami,” tegas Silitonga.

Penulis : Rusdiyanto Rantesalu

Editor : Joel Polutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *