Airmadidi,Fajarmanado.com – Anggaran pembebasan lahan sebesar 30 milyar yang diusulkan Pemkab Minut di APBD Perubahan dipending dan akan diusulkan kembali pada APBD induk 2020 setelah mendapatkan rekomendasi dari Pansus aset yang akan dibentuk oleh DPRD Minut. Untuk itu anggota DPRD Minut yang juga anggota Banggar Sarhan Antili mengusulkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menambah alokasi anggaran untuk Pilhut mengingat ada beberapa desa yang dipending pelaksanaan Pilhutnya karena alasan kekurangan anggaran.
Pembahasan APBD Perubahan tahun 2019 yang dilaksanakan Badan Anggaran DPRD Minut bersama TAPD berlangsung alot setelah adanya penundaan pembayaran lahan sebesar 30 Milyar. Anggaran tersebut rencanya akan dialokasikan ke sejumlah SKPD dengan memepertimbangkan skala prioritas. Terkait hal ini, Sarhan Antili meminta TAPD untuk menambah anggaran Pilhut agar seluruh desa yang saat ini masa jabatan hukum tuanya sudah berakhir, bisa melakukan Pilhut serentak pada tanggal 25 november mendatang.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada desa yang pelaksanaan Pilhutnya ditunda karena anggaran tidak cukup, untuk itu dalam pembahasan di Banggar saya mengusulkan TAPD menambah anggaran Pilhut agar Pilhut di Minut bisa dilaksanakan serentak.”kata Antili, minggu (29/9).
Politisi dari partai PKB ini menjelaskan, pelaksanaan Pilhut serentak perlu diprioritaskan mengingat jabatan hukum tua definitif sangat penting. Selain sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, saat ini para hukum tua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengelola pembangunan di desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang merupakan program nawacita presiden Jokowi.
“Dengan adanya pelaksanaan Pilhut serentak, saya berharap pelaksanaan pemerintahan di desa akan lebih efektif karena hukum tua yang terpilih adalah warga setempat yang tahu persis kondisi, kultur dan karakter masyarakat yang dipimpinnya sehingga pelaksanaan pemerintahan di desa akan lebih baik.”pungkasnya.
Penulis : Joel Polutu