Airmadidi, Fajarmanado.com — Jelang pelulusan siswa-siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah selesai mengikuti Ujian Nasional (UN), pihak sekolah diharapkan menghilangkan kebiasaan acara pelepasan secara berlebihan. Apalagi dengan membebani orang tua murid dengan acara-acara yang terkesan hura-hura.
Hal ini ditegaskan Aktifis Pemuda Minahasa Utara (Minut) William S Luntungan. Menurut Luntungan, kebiasaan tiap tahun di sekolah-sekolah harus dihilangkan, karena hanya menjadi beban bagi orang tua siswa. Bahkan, hal seperti itu bisa dikatakan Pungutan liar (Pungli) karena tidak ada dalam program sekolah untuk mengatur soal minta-minta tersebut
“Saya berharap agar Komite Sekolah (KS) berperan aktif, supaya tidak ada orang tua murid yang merasa dibebankan dengan acara pelulusan nanti. Kalaupun akan mengadakan acara pelepasan sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing orang tua murid. Bukan mematok angka karena keuangan tiap orang tua siswa berbeda-beda,” tutur Luntungan, Selasa (9/5/2017).
Ditambahkan Luntungan, setiap sekolah mempunyai dana tersendiri. Jadi, bukan suatu alasan untuk memberikan beban bagi orang tua untuk ikut memberikan sumbangsih pengadaan kegiatan kelulusan.
“Budaya seperti ini harus dihapuskan. Pemkab Minut harus memperhatikan masalah kecil seperti ini, karena jika dibiarkan akan membesar dan menjadi duri dalam daging. Akibatnya, kebiasaan meminta-minta ke orang tua siswa akan terus terpelihara tanpa ada yang menghalangi,” jelas Luntungan.
Di sisi lain Luntungan berharap agar para Kepala sekolah (Kepsek) segera melaporkan jika ada oknum wartawan ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menurut informasi akhir-akhir ini sering datang ke sekolah-sekolah untuk menakut-nakuti pihak sekolah dengan tujuan akhir minta sejumlah uang.
“Kalau tidak salah tidak usah takut. Begitu juga kalau ada kunjungan-kunjungan dari pihak manapun tidak usah dilayani atau memberikan amplop kalau tidak dianggarkan. Kebiasaan buruk seperti itu dihilangkan saja. Segera lapor ke pihak berwajib kalau perlu,” tegas Luntungan.
Untuk itu, Luntungan meminta kepada aparat kepolisian agar bisa menindaklanjuti setiap keluhan para Kepsek soal pengancaman dari oknum wartawan maupun LSM.
(udi)