50 Milyar Usulan Pembebasan Lahan Kandas di Meja Banggar

Airmadidi,Fajarmanado.com – Usulan anggaran Rp 50 Milyar untuk pembebasan lahan yang diajukan eksukutif, kandas di meja Banda Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Utara. Seluruh anggota banggar kompak menolak pengalokasian anggaran tersebut di APBD 2021 karena menyalahi prosedur.

Ketua komisi 2 DPRD yang juga anggota Banggar, Jemmy Mekel menegaskan, usulan pemerintah terkait pembebasan lahan di areal kantor Bupati sebesar Rp. 50 Milyar tidak mengikuti prosedur pembahasan. Pasalnya usulan tersebut baru disodorkan disaat finalisasi APBD 2021 antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (29/12).

“Ini seperti anggaran siluman, sebab tidak ada di KUA PPAS dan pembahasan tahap 1, tiba – tiba muncul saat pembahasan finalisasi APBD setelah dievaluasi pemerintah provinsi. Untuk itu kami semua sepakat menolak anggaran pembebasan lahan tersebut dimasukan dalam APBD 2021.”tegas Mekel.

Mekel juga menjelaskan, soal putusan pengadilan terkait kepemilikan lahan tersebut masih berpeluang untuk digugat kembali oleh pemerintahan berikutnya. Menurut Mekel semua masyarakat Minut tahu jika sengketa tanah di areal perkantoran Minahasa Utara penggugatnya Shintia Gelly Rumumpe dan tergugat pemerintah kabupaten Minahasa Utara yang dalam hal ini bupatinya Vonnie Anneke Panambunan yang tidak lain adalah ibu dari penggugat.

“Saya rasa kita semua tahu dalam hal sengketa tanah ini, siapa gugat siapa. Namun kami tidak melihat itu dalam menolak usulan eksekutif terkait anggaran pembebasan lahan. Alasannya sangat jelas bahwa usulan eksekutif yang disampaikan TAPD kepada Banggar catat hukum dan inprosedural.” Pungkasnya.

Terkait isu Bupati tidak akan menandatangani finalisasi APBD 2021 jika tidak dianggarkan pembebasan lahan dalam ABPD, hanya dijawabnya santai. Menurutnya itu hak bupati dan bupati yang akan berhadapan dengan masyarakat, terlebih perangkat desa yang gajinya terancam tidak akan dibayarkan tahun depan.

“Jika benar isu yang bekembang tersebut, pasti akan timbul masalah baru karena gaji perangkat desa yang telah di tata di APBD 2021 terancam tidak bisa dibayar. Namun saya berkeyakinan Bupati seorang negarawan yang pasti akan mengedepankan kepentingan masyarakat Minut. Sebab di APBD ini mengakomodir hajat hidup orang banyak dan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.(Joel)