Likupang Barat, Fajarmanado.com — Pemerintah Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat, 4 Juli 2025.
Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Kinabuhutan dengan dihadiri Hukum Tua Marcel Papilaya bersama BPD dan perangkat desa setempat.
Hukum Tua Desa Kinabuhutan Marcel Papilaya dalam arahannya mengingatkan warga penerima BLT untuk memanfaatkan bantuan ini dengan baik, dalam memenuhi kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah anak, mengingat saat ini akan memasuki tahun ajaran baru.
Bantuan ini, lanjutnya, adalah bentuk komitmen pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat kurang mampu.
“Gunakan bantuan ini dengan baik dan bijak, apalagi saat ini akan memasuki tahun ajaran baru, sekiranya bantuan yang diberikan ini sebagian untuk memenuhi kebutuhan dapur dan sebagiannya lagi dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah anak. Saat ini BLT yang disalurkan terhitung bulan Januari – Juli yang perbulannya berjumlah Rp 300 ribu rupiah atau setiap KPM menerima Rp. 2.100.000 rupiah,”kata Marcel.
Sebagai Plt Hukum Tua yang baru dipercayakan Bupati Joune Ganda untuk memimpin Desa Kinabuhutan, Marcel Papilaya telah merancang sejumlah program untuk menjabawa berbagai permasalahan di desa tersebut, terutama peneydiaan fasilitas air bersih untuk masyarakat.
Ia menyatakan komitmen akan menjalankan Amanah ini dengan baik untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat.
[Joel]