69 Desa di Minut Bakal Diisi Plt Kumtua

69 desa di Minut bakal diisi Plt Kumtua
PEMKAB Minut kini tengah mempersiapkan Pilhut tahap II untuk 69 desa, setelah sukses menggelar Pilhut tahap I 2016 lalu.(foto: udi)
Airmadidi,Fajarmanado.com—Pelaksana tugas (Plt) Sekda Minut Arnolus Wolajan SSTP MM kembali menegaskan untuk pelaksanaan Pemilihan Hukum tua (Pilhut) tahap II bagi 69 desa akan digelar tahun 2018.

“Saat ini, Pemkab Minut melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) tengah melakukan inventarisasi Hukum tua (Kumtua) mana saja yang masa baktinya selesai pada tahun 2018,” tutur Wolajan di Airmadidi, Jumat (7/4/2017).

Dijelaskan Wolajan, inventarisasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi supaya  tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. “Artinya, Kumtua yang habis masa jabatannya sebelum 2018 akan segera diisi dengan Plt seperti yang dilakukan pada Pilhut serentak tahap I tahun lalu,” beber Wolajan.

Diketahui, tahun 2016, Pemkab Minut berhasil melaksanakan Pilhut serentak tahap I untuk 56 dari 125 desa yang ada. Pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan lancar dengan menghasilkan Kumtua definitif, meski tentu ada yang diwarnai riak-riak kecil.

(udi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *