Yamaha Yupiter VS Honda Metic, Roy Tewu Meninggal Dunia

Personil Polsek Tompasobaru ketika melakukan olah TKP dan mengamankan dua sepeda motor yang terlibat tabrakan, Minggu (11/11/2018) sore.
Maesaan, Fajarmanado.com — Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan Desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu petang (11/11/2018).

Tabrakan di saat hujan sekitar pukul 16.00 wita antara dua sepeda motor, Yamaha Yupiter versus Honda Metic itu menyebabkan Roy Tewu, warga Desa Lowian, Kecamatan Maesaan, dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RS Cantia Tompasobaru.

Sementara Nofry Singal, pria 21 tahun warga Desa Tumani Utara mengalami luka-luka cukup serius sehingga dirujuk dan dilarikan ke RSUP Prof. RD Kandou, Malalayang, Manado sore itu juga.

Lakalantas maut itu sendiri terjadi ketika Nofry memacu  sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi DB 9430 AA ergerak dari arah Desa Lowian menuju Desa Tumani Utara.

Di saat bersamaan, pas di tikungan kecil menanjak dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Matic tanpa plat nomor kendaraan yang dikendarai korban Roy Tewu, berboncengan dengan Sony Nayoan, 48 tahun.

Kapolres Minahasa Selatan (Minse) AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, menyebutkan bahwa peristiwa lakalantas ini terjadi dalam posisi kedua kendaraan bergerak dari arah berlawanan.

“Ke dua kendaraan, Yamaha Jupiter dan Honda Matic, bergerak dari arah berlawanan dan saat tiba di TKP terjadi tabrakan,” katanya.

Kondisi jalan di lokasi kejadian, lanjut dia, adalah tikungan kecil, tanjakan, beraspal hotmix. “Arus lalu lintas saat itu sepi, berada di kawasan pemukiman penduduk, serta cuaca saat itu hujan,” terang Iptu Robby.

Akibat lakalantas ini, kata Kapolsek Tangkere, lelaki Roy Tewu meninggal dunia setelah sempat dievakuasi di RS Cantia Tompasobaru.

Sedangkan lelaki Nofri Singal dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado. “Kami telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti ke dua kendaraan bermotor yang terlibat tabrakan guna proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Penulis: Ismail Arjuna

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *