DPP APDESI

Wah..! Pemkab Minahasa Sebut SPBU di Ring Road Tak Kantongi Ijin

Wah..! Pemkab Minahasa Sebut SPBU di Ring Road Tak Kantongi Ijin
Kabag Humas Pemkab Minahasa, Maudy Pangerapan
Tondano, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mensinyalir Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan jalan Ring Road Kota Manado  tak mengantongi ijin resmi  karena berada di wilayah Kabupaten Minahasa.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemkab Minahasa, Maudy Pangerapan kepada wartawan. “SPBU itu berada di atas tanah Minahasa tepatnya Desa Tikela, Kecamatan Tombulu. Sampai saat ini belum ada ijin dari Pemkab Minahasa,” ujar Pangerapan di Tondano, Selasa, (15/08/2017) tadi.

Pangerapan, yang mantan Camat Pinelang ini mengatakan, pihak Pemkab termasuk Bupati Jantje Wowiling Sajow (JWS) sempat kaget saat mendengar jika SPBU tersebut telah mengantongi ijin padahal tidak pernah menggubungi jajaran Pemkab Minahasa, apalagi mengurus perizinan yang diperlukan.

Oleh karena itu, atas petunjuk Bupati JWS semua instansi terkait pun dikonfirmasi namun ternyata tidak ada permohonan izin SPBU tersebut yang diajukan selama ini. Pangerapan mensinyalir jika izin yang dimaksud pihak pengelola SPBU dikeluarkan oleh jajaran Pemkot Manado. “Kalau pihak pengelola mengurus izin di Manado, itu salah alamat karena lokasi atau lahan yang digunakan mereka berada di wilayah Minahasa,” paparnya.

Pangerapan juga mengatakan bahwa bukan hanya SPBU tersebut yang menyalahi aturan atau tidak mengatongi izin resmi, sejumlah bangunanbaru yang berada di kawasan Tikela tidak pula dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Oleh karena itu, lanjut dia,  Pemkab Minahasa akan segera membentuk tim untuk menertibkan bangunan-bangunan yang bisa dikategorikan liar tersebut dalam waktu secepatnya. “Kalau memang tak ada izinnya, kami tak segan akan membongkar bangunan-bangunan itu, termasuk SPBU,” tandas mantan Kasatpol PP Minahasa yang jebolan STPDN/IPDN Jatinangor, Sumedang, Bandung ini.

Penulis : Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *