Wah!!! Kumtua Desa Kumu Didemo Warganya Sendiri

Wah!!! Kumtua Desa Kumu Didemo Warganya Sendiri
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Oklen Waleleng, SH, MH, memberi penjelasan kepada warga Desa Kumu yang menuntut oknum Kumtuanya untuk diproses administrasi dan hukum, Kamis (26//1/2017), siang tadi.
Tondano, Fajarmanado.com – Kesal dengan kelakuan Hukum Tua (Kumtua) mereka sendiri, Kamis (26/1/2017) siang tadi, ratusan warga Desa Kumu Kecamatan Tombariri datang mengadu ke wakil rakyat yang mendiami Gedung Manguni di Sasaran, Tondano.

“Kami warga Desa Kumu meminta kepada pihak kepolisian supaya segera memeriksa Kumtua desa kami karena kuat dugaan kami, dia (Kumtua) telah melakukan korupsi dengan menjual aspal yang dibeli menggunakan dana desa,” teriak abner Mangundap.

Abner mengatakan, 30 sak semen yang ditampung di balai desa juga pernah hilang, yang diduga diotaki oleh oknum Kumtua. Selain itu, ada mark up beras miskin yang dijual ke masyarakat dengan harga Rp2000 per liter,  yang seharusnya Rp1600 per kg.

“Oknum Kumtua pun diduga membagikan seng bantuan dari pemerintah hanya kepada kerabatnya, keluarga, teman dekat serta perangkat. Dan itu kami nilai menyimpang karena tidak tepat sasaran,” teriak abner, yang berperan sebagai koordinator demo dengan nada berapi-api.

Dikatakannya, apa yang dilakukan Kumtua Desa Kumu sangat merugikan bagi masyarakat sehingga harus secepatnya ditangani. Jika tidak, ia menilai akan berdampak kerugia yang akan lebih besar.

“Kalau tidak ada tindakan dari pihak terkait, kami akan kembali datang mengadu di tempat ini dengan membawa lebih banyak masa dengan tuntutan yang sama. Kami juga akan melakukan aksi serupa di kantor kejaksaan dan kantor bupati,” jelas Mangundap.

Para pendemo disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat DR Denny Mangala MSi di dampingi Kabag Hukum Setdakab WP Nainggolan serta Ketua Komisi A bagian Pemerintahan Oklen Waleleng SH MH bersama anggota komisi A di ruang sidang komisi A DPRD Minahasa.

Dalam dialog dengan para pendemo, Mangala mengatakan kalau sudah memenuhi syarat pasti akan di lakukan pemilihan Kumtua (Pilhut). Tapi kalau belum memenuhi syarat masyarakat harus bersabar, karena untuk 2017 ini ada 83 desa yang suda habis masa jabatan dari akhir 2016.

“Sementara yang dialokasikan anggaran cuma 40 desa di 2017 dan masih ada 43 desa yang akan di selenggarakan di tahap ketiga tahun depan,” ujar Mangala.

Ketua Komisi A Oklen Waleleng mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi warga Kumu dan akan di teruskan kepada pemimpin dewan untuk di rekomendasikan kepada Pemkab Minahasa.

“Aspirasi dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Waleleng.

Para pendemo mengaku tidak puas dengan tanggapan eksekutif dan legislatif. Manggundap menilai, apa yang disampaikan Mangala dan Waleleng adalah bahasa klise yang tidak dipahami rakyat biasa.

“Jawaban mereka politis, makanya kami akan datang lagi kalau tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat,” ujarnya.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *