Wah..! Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Audiens Bolmong

Pukul Wartawan, Mantan Cabup Tersangka Penipuan Minta Keringanan
Mapolda Sulut
Manado, Fajarmanado.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengisyaratkan ada tersangka baru kasus korupsi Audiens Pemkab Bolmong tahun 2012 yang merugikan uang negara sekira Rp 2 miliar.

Kapolda Sulut melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus Polda, AKBP Gani Siahaan tidak membantah kabar ini.

Siahaan mengatakan pihaknya akan segera menetapan tersangka baru karena telah mengantongi cukup bukti. Namun, dia masih menolak menyeubutkan nama.

“Kemungkinan besar ada dua lagi yang akan ditetapkan (sebagai tersangka),” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Manado, baru-baru ini.

“Ada dua mantan pejabat yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak ada halangan akhir Maret ini kami tetapkan tersangka baru dalam korupsi dana Audiens Bolmong tahun 2012,” katanya sembari menambahkan, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.

Jika benar demikian, para tersangka kasus tersebut akan menjadi 5 orang. Menyusul, kasus ini sudah menjerat tiga tersangka. Ke tiganya yakni ID, UP dan EK yang sudah diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Polda Sulut Resmi menahan ke tiga tersangka tersebut pada  Kamis (19/1/2017) karena penyidik mengaku telah memiliki alat bukti.

“Ke tiganya sudah ditahan karena kami sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” jelasnya.

 (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *