Truk vs Motor Metik, Pensiunan TNI Tewas di Jalan Trans Sulawesi

Beginilah penampakan laka lantas Motor Metik vs Truk di jalan depan rumah makan Sakinah, Desa Radey, Kecamatan Tenga, Minsel, Kamis (11/10/2018)
Tenga, Fajarmanado.com — Jalan Trans Sulawesi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali minta korban jiwa. Kali ini, merengut nyawa seorang pensiunan TNI.

Asnu Lawero, pria 54 tahun, warga Desa Gogaluman, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) ini dinyatakan tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di depan rumah makan Sakinah, Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kamis (11/10/2018) malam.

Laka Lantas mobil truk jenis Toyota Dyna DB 8423 DY versus (vs) motor metik Honda, yang dikendarai korban sekitar pukul 22.00 Wita, tadi malam.

Malam naas itu, dengan membonceng Samad Bahrain, rekan sesama pensiunan TNI melaju dari arah Bolmong menuju Kota Amurang.

Ketika melintas di wilayah Desa Radey, tiba-tiba motor metik tanpa plat nomor itu, menabrak truk Toyota Dyna nomor polisi DB 8423 DY yang sedang diparkir di bahu jalan depan rumah makan Sakinah.

Truk yang tertabrak di bagian pojok kanan belakang itu, diketahui dikemudikan Subandrio Kolopita (40) warga Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel).

Akibat laka lantas tersebut, Asnu Lawero dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Kalooran Amurang. Sementara rekannya, Samad Bahrain yang diboncengannya ini, mengalami luka berat sehingga dilarikan ke Kota Manado dan dirawat di Rumah Sakit Teling.

Kapolres Minsel,  AKBP FX Winardi Prabowo, SIK melalui Kasat Lantas AKP Roy Saruan, SSos membenarkan tragedi laka lantas tersebut.

Sesaat setelah peristiwa, lanjut dia, pihaknya langsung menuju dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta  mengevakuasi para korban dan mengamankan barang bukti.

“Kami telah melakukan olah TKP serta mengevakuasi para korban lakalantas yang diketahui keduanya merupakan pensiunan TNI,” katanya.

“Untuk barang bukti kendaraan truk dan sepeda motor, telah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, lebih lanjut” ungkap AKP Roy Saruan.

Penulis: Ismail Arjuna

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *