Terekam CCTV, Polisi Buru Maling di Kantor DPRD Mitra

Terekam CCTV, Polisi Buru Maling di Kantor DPRD Mitra
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki ketika memimpin olah TKP di ruang Bagian Umum Kantor Sekretariat DPRD Mitra, yang dibobol maling pada Minggu (10/12/2017), dini pagi.
Ratahan, Fajarmanado.com – Kantor DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) dibobol maling. Dua unit Central Processing Unit (CPU) komputer berhasil digasak pencuri dari salahsatu ruangan kantor berlokasi di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Minggu (10/12/2017), dini hari.

Aksi si ‘panjang tangan’ itu dikabarkan berhasil terekam Closed Circuit Television (CCTV). Ciri-ciri pelaku pun terlihat jelas saat mengambil dua unit perangkat keras (harware) atau  prosesor komputer saat itu.

Mendapat kabar ini, personel Polsek Ratahan, yang dipimpin Kapolsek Kompol Sammy Pandelaki langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Lokasi kejadian, tepatnya di Bagian Umum Kantor Sekretariat DPRD Mitra. Olah TKP dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi sudah kami lakukan. Pelaku diduga keras masuk dengan membuka paksa jendela kantor,” ujar pria mantan Kapolsek Kawangkoan dan Kapolsek Langowan ini.

Kapolsek Kompol Pandelaki mengatakan  akan segera melakukan upaya identifikasi pelaku pencurian berdasarkan rekaman CCTV. “Aksi pelaku pencurian terekam dalam kamera CCTV, untuk itu kami akan berupaya untuk segera mengidentifikasi pelaku,” tambah Kapolsek sambil mengakui jika ciri-ciri pelaku telah dikantongi polisi.

Polsek Ratahan telah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan untuk menangani kasus ini lebih lanjut. “Rekaman CCTV telah kami amankan, diupayakan pelakunya cepat tertangkap berdasarkan petunjuk di CCTV,” paparnya.

Penulis : Didi Gara

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *