Tak Dapat Daging Ayam, Hopni Dibunuh Sepupuh

Tak Dapat Daging Ayam, Hopni Dibunuh Sepupuh
PT, si pembunuh saudara sepupuh sesaat setelah diamankan polisi di Tagulandang.
Sitaro, Fajarmanado.com – Bermaksud meminta daging ayam, Hopni Makawimbang justru merengang nyawa. Pria paro baya ini dikabarkan dibunuh sepupunya sendiri, PT, pria 38 tahun di perkebunan Hei, wilayah Kampung Buha, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (05/08/2017) sekitar pukul 16.30 Wita itu, disebut-sebut hanya gara-gara daging ayam. Ketika itu, korban warga Kelurahan Bahoi, Lingkungan II, Kecamatan Tagulandang ini mampir di kebun PT, pria warga Kelurahan Balehhumara, Lingkungan II, juga kecamatan yang sama.

Peristiwa berdarah itu sendiri bermula ketika korban sekitar pukul 14.30 Wita korban mengunjungi rumah seorang temannya di Kampung Buha. Hopni mendapat kabar bahwa saudara sepupunya, PT saat itu sedang menyembelih ayam.

Korban pun beranjak menemui PT meminta daging ayam. Namun tersangka pelaku tak memberinya, tapi sebaliknya justru mencaci maki korban. Merasa kesal, korban tiba-tiba menendang dan memukul kepala pelaku.

Mendapat perlakuan kasar, tersangka pun emosi. Parang yang digunakannya menyembelih ayam spontan ditebaskannya kepada korban di bagian punggung. Hopni  jatuh terkapar. Dalam keadaan tak berdaya,  PT kembali melayangkan tebasan dan mengenai wajah bagian kiri. Luka sangat parah, korban tewas di TKP yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan raya.

Menyadari sepupuhnya telah bersimbah darah dan bergerak, PT melarikan diri dan membuang parang ke jurang.

Warga yang melihat kejadian ini segera menolong korban dan melaporkannya ke Polsek Tagulandang.

Gerak cepat, polisi berhasil menangkap pelaku saat dalam perjalanan menuju rumahnya.

Kapolsek Tagulandang, AKP Luther Tadung membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tagulandang lalu diamankan di Mapolres Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan di kantornya.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *