Fajarmanado.com — Kecelakaan lalulintas (laka lantas) terjadi di jalan raya Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (8/4/2018) malam. Tragisnya, gadis belia baru beranjak remaja merenggang nyawa.
Laka lantas maut terjadi saat sepeda motor, yang belakangan diketahui tanpa TNKB melaju kencang di jalan raya Desa Basaan. Sepeda motor yang dikendarai oleh SW alias Shinta, 12 tahun, warga Desa Basaan Dua, berboncengan dengan MK alias Monik) 15 tahun, warga yang sama, tak terelakkan menabrak pejalan kaki, AR alias Airah, 8 tahun, jugs warga Desa Basaan Dua.
Akibat dari kecelakaan ini, MK alias Monik meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke RSUP Prof Kandou Malalayang Manado.
Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Kami sudah menerima laporannya dan saat ini pengendara sepeda motor bersama barang bukti satu unit sepeda motor telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kapolsek Ratatotok.
Penulis: Ismail Arjuna