Remaja Arab Ditangkap Karena Online Video dengan Vlogger Amerika

Remaja Arab Ditangkap Karena Online Video dengan Vlogger America
Christina Crockett & Abu Sin, Photo: Youtube
Fajarmanado.com — Seorang Remaja arab ditangkap oleh kepolisian di Riyadh setelah beberapa percakapan videonya dengan Bintang Video Streaming Perempuan asal Califonia menjadi viral.

Juru bicara Polisi Riyadh, Kolonel Fawaz Al-Maymann, mengatakan remaja yang dikenal secara onlie sebagai Abu Sin, ditangkap pada hari Minggu (26/9) dengan tuduhan “perlikau tidak etis” di video dengan Christina Crockett. Christina sendiri merupakan penyiar populer di situs percakapan YouNow. nama asli ABu Sin tidak diketahui.

“Videonya menerima banyak komentar dan banyak komentator dari masyarakat menutut dia dihukum atas tindakannya,” tambah Al-Mayman.[irp]

Popularitas video mereka berdua mengejutkan Crockett, katanya pada Guardian dalam sebuah waawancara. Sebagai Penyiar di YouNow, dia bisa mengundang penggemar untuk bergabung dalam siarannya di Split-Screen, yang dikenal sebagai “bintang tamu”.

“Saya menjamu anak ini- saya tidak tahu apa yang dia katakan karena saya tidak bisa berbahasa Arab, [tapi] semua orang mengira dia benar-benar lucu, dan semua menyukainya. Karena itu video ini menjadi viral,” katanya.

“Dia tidak berbicara banyak dalam bahasa Inggris, jadi saya mencoba untuk membuat dia memahami apa yang saya katakan;itu bukan kumunikasi yang baik,”kata Crockett. “Dia menari dan menjadi lucu, kami berdua akan menari karena kami tidak bisa berkomunikasi lewat kata-kata. itu sunggu lucu.”

Arab Saudi dikenal telah membuat beberapa penangkapan yang terkait dengan video YouTube dan penggunaan media sosial, termasuk orang-orang yang memfilmkan diri mereka sendiri mendapatkan “pelukan gratis” di Riyadh.[irp]

Adam Coogle, seorang peneliti TImur Tengah di Human Rights Watch, mengatakan Negara (Arab Saudi) tidak memeiliki hukum pidana tertulis tapi telah melewati beberapa undang-udang yang mengatur penggunaan internet, termasuk UU Anti-Cybercrime 2007.

Pasal 6  dari hukum tersebut mengkriminalisasi “menghasilkan sesuatu yang merugikan ketertiban umu, nilai-nilai agama, moral publik, kesucian kehidupan pribadi, atau menulis, mengirim dan menyimpannya melalui jaringan informasi” dan menerapkan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga tiga juta riyal Saudi (£ 615,000).

“Kami telah melihat banyak kasus dimana Jaksa dan Hakim Saudi telah menggunakan undang-undang ini untuk menuntut dan menghakimi kebebasan warga Saudi melakukan Tweets dan berkomentar di media sosial,’ kata Coogle pada The Independent.

“Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius tentang sistem peradilan pidana Saudi. Pihak berwenang akan menargetkan seseorang untuk masalah yang berhubungan dengan komentar yang sangat sepele, tetapi juga mereka akan menangkap seoran remaja karena ini.”[irp]

“Hal ini menunjukkan sekali lagi betapa sensitif pemerintah Saudi telah membuat kemampuan warga untuk menyuarakan pendapat secara online akan dianggap kontroversial atau tabu.”

(guardian|rivopox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *