Proyek Fantastis Sumur Bor Rumahan, Begini Respons Kejaksaan

Progres penampakan sumur bor di Lingkungan 3, Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara yang berbandrol Rp.58,7 juta lebih, yang papan proyeknya sudah tak tampak lagi.

Tondano, FajarManado.News — Proyek sumur bor dana kelurahan di Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara yang menelan anggaran fantastis, mendapat respos Kejaksaan Minahasa.

Kasie Intel Kejari Minahasa, Suhendro GK, SH kaget mengetahui pembangunan satu unit sumur bor rumahan tersebut menelan anggaran sampai Rp.58,7 juta.

“Wah (apa benar) sebesar itu,” komentarnya kepada wartawan melalui saluran telepon, baru-baru ini.

Ia mengakui jika pembangunan sumur bor untuk air bersih rumahan tidak mungkin sampai sebesar itu. “Saya akan turun klarifikasi,” katanya.

Suhendro mengatakan, pihaknya akan turun melakukan pengecekan lapangan dan klarifikasi, baik kepada kontraktor maupun instansi berwewenang.

“Kami akan turun klarifikasi dulu, belum penyelidikan. Ya kalau ada dugaan pelanggaran, baru kami akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Suhendro mengakui jika pengadaan sumur bor rumahan terlalu berlebihan apabila sudah menelan anggaran sampai lima puluhan juta.

“Jadi kami akan turun klarifikasi dulu, ya. Kami akan melihat, apakah sesuai atau tidak sampai kontrak kerja selesai,” ujarnya.

Klarifikasi keabsahan anggarannya akan dilakulan di instansi yang melakukan perhitungan anggaran, dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman sampai ke lapangan.

“Ya, kalau ada indikasi penyalahgunaan anggaran, tentu akan kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Suhendro kepada wartawan.

Seperti diberitakan, proyek penunjukan langsung (PL) dari Dana Kelurahan 2025 di Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara, selain untuk rehabilitasi Kantor Lurah, juga pengadaan satu unit sumur bor rumahan.

Total anggarannya, sesuai papan proyek yang sempat terpasang mencapai Rp.58,7 juta lebih. Beda dengan proyek yang sama sebelumnya yang hanya sekira Rp.22 juta.

Selain itu, yang membedakan pula, sebelumnya proyek ini ditangani secara swakelola, lengkap dengan pengadaan meter listrik PLN tanpa jaringan pipa.

Sementara, proyek yang sama yang ditangani pihak ketiga tahun 2025 ini, ditambah 40 meter jaringan pipa dari sumur bor namun tanpa jaringan pipa.

 

[heru]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *