DPP APDESI

Polsek Amurang Gelar Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Amurang, Fajarmanado.com — Pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) hasil operasi Kepolisian Sektor (Polsek) Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan di halaman utama Polsek Amurang, Senin (19/3/2018).

Kapolres Minsel AKBP FC Winardi Prabowo SIK, ketika memberi sambutan mengajak masyarakat untuk menjauhkan diri dari kebiasaan mengonsumsi miras karena akan ikut merusak mental dan kesehatan.

“Marikita jauhkan salah satu yang merusak generasi muda kita yaitu minuman keras,” imbuh Kapolres Winardi.

Kapolres selanjutnya menjelaskan, operasi miras ini akan terus dilakukan jajaran Polres Minsel di wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat.

“Ini sudah menjadi komitmen kami sebagai Penegak Hukum untuk memberantas peredaran Miras. Saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran Miras di Minahasa Selatan,” paparnya.

Pada kesempatan itu,  Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK menambahakan bahwa pemusnahan Barang Bukti Miras ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat bahwa Miras hasil sitaan selalu kami Musnahkan.

Barang bukti yang kami sita dan musnahkan ini memang sangat meresahkan, kami melihat masyarakat banyak yang mengonsumsi dan tidak dapat mengontrol dan merugikan dirinya sendiri termasuk orang lain seperti penganiayaan, pembunuhan dan lain-lain perbuatan yang melawan hukum,” katanya.

“Semua hasil sitaan babuk itu kami musnakan tidak ada yang terkecuali,saya sebagai kapolsek Amurang tetap akan memberantas peredaran miras  ilegal di Kota Amurang pada kusus nya.

Turut hadir dalam pemusnahan Babuk jenis Miras ini,Forkopimda,Camat Amurang John Mononimbar,Camat Amurang Timur Sonny Makaenas tokoh Agama Tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Amurang.

Penulis: Ismail Arjuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *