Manado, Fajarmanado.com — Misteri kasus kematian pasangan suami istri (Pasutri) pada 9 Maret 2017 lalu, sekira pukul 24.00 Wita, di Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan X, Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, akhirnya terungkap.
Polresta Manado, Rabu (03/05/2017) sekira pukul, merilis penyebab pasti meninggalnya Pasutri muda Melky Lolaen dan Helmi Mokodongan.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasat Reskrim Kompol Edwin Humokor dan Dokter Forensik RSUP Prof Kandou, Dr Malo menjelaskan penyebab kematian pasutri ini.
“Kedua korban meninggal dunia karena keracunan Gas Monoksida (CO) yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang keluar dari Genset yang ditaruh di dalam rumah,” jelas Siallagan.
Ditambahkannya, dalam otopsi yang dilakukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun di lutut sebelah kiri dari korban Melky ada luka lecet yang diduga korban jatuh hingga mengalami luka. Kedua korban telah meninggal 8 jam setelah ditemukan oleh adik korban Helmy,” tambahnya.
Siallagan mengatakan, Tim Polresta Manado sudah bekerja keras dalam mengungkap penyebab kematian, mulai olah tempat kejadian perkara (OKP), mengambil keterangan saksi dan hasil otopsi hingga sampel dibawa ke Labfor Makassar. “Hasilnya telah disimpulkan kalau kejadian ini adalah murni kecelakaan,” kata Siallagan.
(ton)