Kotamobagu, Fajarmanado.com – Ini tanda awas bagi para pemilik barang elektronik. Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dikabarkan berhasil menangkap teknisi barang elektronik gadungan.
Berdalih memperbaiki, pria berinisial H alias Hen membawa kabur dan menggelapkan barang elektronik yang dipercayakan untuk direparasinya. Pria 41 ini pun akhirnya dibekuk polisi di di Desa Kopandakan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (11/11/2017).
Hen, yang tercatat sebagai Warga Desa Dolumu Utara, Kecamatan Kota Utara, Provinsi Gorontalo ini, dilaporkan masuk ke luar desa menawarkan jasa sebagai tenaga handal di bidang elektronik.
Modus operandi Hen ternyata telah tercium polisi. Berdasarkan laporan masyarakat, ia pun dibuntuti petugas sejak menawarkan jasa di Kecamatan Pinolosian.
Setelah melakukan pemeriksaan, Hen berdalih akan melakukan perbaikan di rumahnya karena butuh waktu dan peralatan yang lengkap.
Atas restu pemilik, Hen pun memboyong barang elektronik. Namun ternyata tidak dibawa ke rumah untuk diperbaiki melainkan dijual kepada orang lain dengan harga miring.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas menerangkan, sudah ada tiga warga Kotamobagu yang melapor menjadi korban penipuan Hen. “Salah satu korbannya mengaku mengalami kerugian sekitar 11 juta (rupiah),” ungkapnya.
Pelaku, lanjut Kasat Reskrim, telah ditahan di Mapolres Bolmong. “Barang bukti yang disita berupa peralatan service elektronik. Pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : Herly Umbas