DPP APDESI

Polisi Ringkus 5 Spesialis Curanmor, Inilah 13 Sepeda Motor Babuk

Polisi Ringkus 5 Spesialis Curanmor, Inilah 13 Sepeda Motor Babuk
Inilah 5 pemuda kawanan spesialis Curanmor yang berhasil ditangkap Manguni Team Polda Sulut bersama 13 unit sepeda motor, 1 unit kompresor dan 1 unit mesin potong rambut.
Manado, Fajarmanado.com – Manguni Team Polda Sulut kembali ukir prestasi. Kali ini, menguak dan meringkus 5 tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama barang bukti (Babuk) 13 unit sepeda motor di lokasi berbeda.

Diawali dengan penangkapan terhadap RKM alias Cuplis alias Jompo di SPBU Sonder, Minahasa, polisi pun meringkus empat tersangka lain di rumahnya masing-masing. Mereka adalah CIW alias Chris, FNLK alias Novel, JM alias Jei dan AEGW alias Aldy pada Kamis (13/07/2017), dini pagi. Semuanya warga Desa Kali Pineleng, Minahasa

Sesuai hasil penyidikan awal polisi, ke lima tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bahu, Malalayang, Tuminting, Sumompo, Kampus, Jalan Samrat dan Kombos Kota Manado, Lahendong, Wailan dan Kakasaksen Kota Tomohon dan Kelurahaan Tataraan, Kecamatan Tondano, Minahasa.

Tersangka RKM alias Cuplis alias jompo diciduk petugas ketika singgah kencing di SPBU Sonder. Saat itu, tersangka tengah mengantar keluargaanya dengan mengendarai mobil Toyota Avansa.

Cuplis mengungkapkan, terakhir melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tomohon, yang terpakir begitu saja di pinggir jalan. Di dekat sepeda motor itu ada seorang pria yang sedang mabuk berat, sementara kuncinya tergelatak begitu saja di atas jalan.

“Saat itu saya melihat ada orang mabuk, motornya dibiarkan di pinggir jalan dan kunci di atas aspal. Saya langsung ambil motor dan langsung bawa pergi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi, kawanan pencuri ini juga tak segan-segan melukai korban dengan mengancam pakai senjata tajam. Roy Hani, salahsatu korban kawasan spesialis curanmor yang tinggal di Maumbi ini menuturkan, motor matic jenis Yamaha miliknya digondol kawanan ini.

Ketika itu, malam Takbiran. Korban berniat pulang ke Maumbi setelah mengantar pulang kekasihnya di wilayah Tuminting. Di kompleks pemukiman Tuna, ada sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba di jalan rusak wilayah Kelurahan Kombos, sepeda motor tersebut tiba-tiba mendahului dan menyalipnya.

Dua pria yang mengenakan jaket hitam, tiba-tiba turun menghampirinya sambil menanyakan SIM dan STNK sepeda motor yang dikemudikan korban. Roy pun membuka bagasi dan mengambil surat-surat dimaksud, kemudian menunjukkan kepada dua pria yang berlaga petugas polisi tersebut.

“Saya perlihatkan SIM dan STNK lalu mereka katakan motor saya mau mereka bawa, soalnya polisi sedang mencari motor ini. Saya menolak tapi mereka mengancam dengan pisau, kalau tidak diberikan mereka mau tusuk sayadengan pisau,” terang Roy, saat ditemui di Mapolda Sulut.

Roy mengaku sempat minta tolong salah satu pengendara ojek untuk mengejar tersangka, tapi sia-sia karena kawanan pencuri tersebut telah menghilang.

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Yandri Makaminan mengungkapkan, para tersangka ini sudah menjadi target dari aparat Kepolisian.

“Memang para tersangka ini sudah sering melakukan kejahatan, sudah menjadi target anggota kita di lapangan untuk dikejar maupun barang bukti, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya lagi,” jelas.

Menurut Makaminan, para tersangka dikenai dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. “Para tersangka sudah kami amankan di sini, termasuk barang bukti,” katanya di Mapolda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Khusus untuk sepeda motor disarankan untuk melakukan kunci ganda dan jangan parkir di sembarangan tempat, ini untuk menghindari kerawanan pencurian kendaran bermotor,” jelasnya.

Ke-13 barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari para tersangka, terdiri dari:

  1. Honda Beat Sporty warna biru putih nomor mesin: JFP1E2017558
  2. Yamaha Vega warna kuning tanpa nomor mesin dan nomor rangka,
  3. Honda Revo warna biru hitam nomro rangka: MH1JBC213AK486874, nomor mesin: JBC2E1475559,
  4. Honda CB150R warna hitam nomor mesin MH1KC8219GKO3821 nomor rangka KC82E103265,
  5. Yamaha Mio Sporty warna merah nomor rangka: MH328D30CBJ480378 nomor mesin: YMMWJ5LW044WA,
  6. Yamaha Jupiter MX warna putih nomor rangka: MH350C007EK893726 nomor mesin: 50C893756,
  7. Yamaha Mio M3 biru nomor rangka: MH35E0810GJ706582 nomor mesin: E3R2E0862035,
  8. Honda Vario 123 warna hitam nomor rangka: MH1KF1112HK906159 nomor mesin: 3F11E1982790, H
  9. onda Beat POP warna hitam nomor rangka: MH1JFT113K04315 nomor mesin: JFT1E1043381,
  10. Yamaha Mio M3 warna biru nomor mesin: E3R2E0868722,
  11. Honda Beat Sporty warna nomor rangka: MH1JFM210EK183096 nomor mesin: JFM2E1185673,
  12. Honda Blade Repsol nomor rangka: MH1JBB1174K272501 nomor mesin: JBB1E1262558, dan
  13. Honda New Blade warna merah hitam nomor mesin: JBH1E1391417.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit kompresor dan 1 unit mesin potong rambut yang juga dicuri oleh kawanan ini.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *