Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian di Apotek dan Minimarket, 2 Masih Buron

Manado, Fajarmamado.com — Ini fenomena aksi tindak prncurian dan kekerasan (Curas) yang semakin dibidik polisi. Hebatnya, Polresta Manado ternyata berhasil memcengkram salahsatu tersangka pelakunya.

AEK alias Angga, tersangka pelaku Curas di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil dicengkram polisi.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito mengungkapkan keberhasilan polisi tersebut pada konferensi pers di lobi lantai 1 Mapolresta Manado, Senin (12/11/2018).

Kapolda Waskito mengungkapkan keprihatinanya karena tersangka spesisialisasi curas di apotik dan lokasi bisnis waralaba tersebut adalah warga Karombasan Manado yang masih berusia 17 tahun.

Namun dalam menjalankan aksinya, tersangka AEK alias Angga tidak sendirian. Ia ditemani 2 orang lainnya, yang saat ini masih buron.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ada 6 lokasi yang menjadi target lokasi Curas kelompoknya. Yakni,Apotek Kimia Farma Mapanget Kerusakan Rp. 21 juta, Apotek Kimia Farma Paniki Jaya dengan kerugian Rp. 17 juta, Apotek Kimia Farma Ratumbuysang dengan kerugian Rp. 2 juta.

Juga ada Indomaret Bahu dengan kerugian 4 juta, Alfamart Pineleng dengan kerugian Rp. 5 juta dan Alfamart Kakaskasen dengan Kerugian 5 juta.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan masker dan penutup kepala agar tidak dikenali, rekaman berlangsung hanya sekitar 4 sampai 5 menit.

Tersangka Angga merupakan kasus kebuntuan di tahun 2016. Uang hasil penggunaan digunakan untuk hura-hura dan miras.

Terhadap tersangka, pasal yang dikenai yaitu pasal 365 ayat (2) dan ayat (1) KUHPidana Subs ayat 363 ayat (2) dan ayat (1) ke-3 KUHPidana lebih Subs ayat 362 jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Kapolda mengapresiasi upaya pengungkapan yang sudah berhasil dilakukan oleh Polresta Manado dan jajaran.

“Ini memang merupakan target-target saya karena ini sangat bermanfaat bagi saya, saya menghargai untuk Kapolresta dan seluruh timnya, ini adalah hasil yang cukup baik yang mengungkap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolresta Manado Kombes Pol Surya Kumara.

Penulis: Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *