Polisi Amankan 110 Liter Cap Tikus dan 9 Siswa Lansot yang Mabuk

Polisi Amankan 110 Liter Cap Tikus dan 9 Siswa Lansot yang Mabuk
Inilah barang bukti 110 liter cap tikus dalam galon dan kantong plastik yang diamankan Polres Minsel. Foto: Humas Polres Minsel.
Amurang, Fajarmanado.com – Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 110 liter minuman keras (miras) tanpa ijin jenis Cap Tikus dan sembilan siswa mabuk melalui Operasi Pekat Samrat 2017 di Desa Kota Menara, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minsel.

Kabag Ops Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, SSos mengatakan, pengungkapan dan penyitaan ratusan liter miras ilegal ini merupakan hasil kerja keras dari Satgas Tindak Ops Pekat Polres dengan Unit Intelijen Polsek Amurang.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras semua pihak, khususnya Satgas Tindak Ops Pekat dengan Unit Intel Polsek Amurang,” kata Lapian, yang juga bertindak sebagai Karendal Ops Pekat 2017 Minsel ini.

Ia mengatakan, tindakan pencegahan peredaran miras tradisional tersebut menyusul adanya informasi yang dikumpulkan Unit Intel Polsek Amurang jika ada rencana distribusi cap tikus ke luar wilayah Minsel dari Desa Kota Menara, yang merupakan salahsatu desa produsen cap tikus di Minahasa raya ini.

Selain Miras siap edar di Kota Menara, lanjut dia, pihaknya juga juga mengamankan 10 orang mabuk di wilayah Polsek Tareran dan Polsek Amurang pada Sabtu malam, akhir pekan lalu.

“Yang memiriskan, 9 diantara mereka ternyata adalah berstatus sebagai siswa,” sambung Lapian.

Ke sembilan siswa mabuk tersebut tercatat sebagai warga Desa Lansot Kecamatan Tareran. Yakni, berinbisial JT (17), AM (13), JO (16), AK (15), AK (15), GT (16), CP (14), GP (16) dan WA  (13). Satu lainnya, adalah YB (42), warga Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur.

“Untuk kasus orang mabuk tindak lanjutnya  dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian, dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Kompol Jacky Lapian.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *