Polda Sulut Amankan Ratusan Liter BBM dan Miras Ilegal

Polda Sulut Amankan Ratusan Liter BBM dan Miras Ilegal
Polisi dan anggota POM TNI tengah mengawasi dan mengangkut barang bukti galon berisi solar ilegal di Malendeng, Kota Manado, Selasa (18/07/2017), tadi.
Manado, Fajarmanado.com – Jajaran Polda Sulut berhasil mengamankan 944 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal pada hari pertama Operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (18/07/2017), hari ini.

BBM jenis solar ilegal diamankan Satgas 1 Polda Sulut yang dipimpin AKBP Gurning di salahsatu rumah di Melendeng Lingkungan 1 Kota Manado. 944 liter Solar ilegal itu teridentifikasi milik tersangka berinisial MB alias Boyo (38), yang tak lain adalah pemilih rumah tempat penimbunan itu sendiri.

Sementara ratusan liter minuman tradisional cap tikus dan 48 botol miras merek Kasegaran disita Polres Minahasa Selatan (Minsel) di sejumlah warung yang berada di seputaran Kota Amurang.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka dan barang bukti BBM ilegal ditangkap dan disita Satgas Pekat Polda yang berjumlah 35 orang termasuk didalamnya personil POM TNI. Barang bukti solar ilegal itu diisi dalam  36 galon.

“Saya tidak tahu, tiba-tiba banyak polisi datang ke rumah,” kisah MB alias Boyo saat ditemui di salah satu ruang penyidik Reskrimsus Polda Sulut, sore tadi.

Menurut Boyo, BBM tersebut didapatnya dari mobil-mobil box yang lewat di depan rumahnya, yang juga memiliki usaha tampal ban tersebut. “Sehari, 25 liter sampai 50 liter saya beli dari mereka. Satu liter saya beli 5 ribu dan nanti dijual lagi dengan harga 6 ribu,” ungkapnya.

Boyo mengungkapkan, bisnis  penimbunan BBM secara ilegal ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Selain solar, dia juga menympan BBM jenis premium.

“Operasi Pekat ini baru dimulai, kita akan terus memburu dan meminimalisir segala bentuk penyakit masyarakat yang terjadi di Sulawesi Utara,” tegas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Minsel, Kompol Jacky Lapian SSos mengatakan, hari pertama Operasi Pekat 2017 ini, pihaknya menyasar warung-warung yang diduga menjual miras.

“Pelaksanaan Ops Pekat hari pertama ini, kami menyita 48 botol miras merk Kasegaran dan ratusan liter cap tikus. Seluruhnya tidak dilengkapi surat izin,” ungkapnya.

Barang bukti tersebut, lanjutnya, disita petugas dari sejumlah warung dan kios di seputaran Kota Amurang. “Barang bukti lalu kami amankan di Mapolres,” tambah Kabag Ops.

Selain miras, Polres Minsel juga melaksanakan operasi pengawasan terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas lainnya,  “Selain miras, sasaran lainnya dalam Ops Pekat diantaranya senjata tajam dan premanisme,” pungkas perwira menengah yang baru saja meraih penghargaan dari Kapolres Minsel ini.

Penulis/Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *