Penyeludupan Ayam Ras Philipina Terjaring Tim Lantamal Manado di Perairan Sangihe

Manado, Fajarmanado.com – Ratusan ekorayam ras Philipina ilegal terjaring operasi Tim Satuan Tugas Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lantamal VIII Manado, di perairan Sensong, Kabupaten Sangihe , Sulawesi Utara, Sabtu,7 Juni 2025.

Tanpa dokumen resmi, sebanyak 227 ekor ayam ras yang digunakan sebagai ayam aduan pakai pisau itu akhirnya diamankan.

Ratusan “Ayam Piso” diangkut sebuah kapal tanpa nama berwarna biru dengan corak garis merah, putih, dan oranye yang diawaki oleh dua orang.

Sebelumnya, Tim intelijen Lantamal mendeteksi sebuah perahu mencurigakan bergerak mendekati perairan Tahuna.

Setelah dilakukan inspeksi dan pemeriksaan dilakukan oleh SFQR Lanal Tahuna, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras yang diduga berasal dari Filipina bersama barang-barang campuran.

Ayam-ayam tersebut diduga akan dipasarkan secara ilegal di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Selain merugikan negara secara ekonomi, masuknya hewan tanpa pengawasan juga berpotensi membawa penyakit yang dapat membahayakan peternakan lokal.

Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku penyelundupan telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Tahuna, Perwira Staf Lanal Tahuna dan Tim Intelijen Lantamal VIII.

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP, mengapresiasi keberhasilan Tim di lapangan.

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL melalui Lantamal VIII dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas laut Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal.

Ayam-ayam yang masing-masing dimasukkan dalam keranjang khusus itu, diduga keras akan dijual untuk kemudian digunakan untuk judi aduan “ayam piso”.

Nilai jual di pasaran umum di Sulut dikabarkan mencapai jutaan per ekor.

 

[Lukhy]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *