Tondano, Fajarmanado.com — Peredaran minuman keras (miras) ilegal sangat meresahkan masyarakat. Apalagi miras adalah faktor utama terganggunya kamtibmas.
Paham betul dengan dampak yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal, jajaran kepolisian rutin menggelar operasi miras di sejumlah titik.
Kepada wartawan, Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk mengatakan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap peredaran miras ilegal. Bahkan pihaknya tak segan melakukan penyitaan.
“Yang terbaru kami berhasil menyita beberapa galon miras ilegal di warung milik lelaki dengan inisial RM alias Rudi. Lelaki 46 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Tumaratas Kecamatab Langowan Barat,” ujar Tumanduk, Rabu (15/11/2018) tadi.
Dikatakanya, dalam melakuman tindakan, pihaknya tidak pandang bulu. Intinya hukum harus ditegakan.
“Kalau salah pasti kita tindak mengacu dari peraturan yang berlaku. Dan operasi ini akan terus dilakukan sampai hari raya Natal dan tahun baru untuk menjamin terciptanya kondisi Kamtibmas yang mantap di wilayah Langkwan khususnya,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau supaya masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati maupun mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
“Kepada warga masyarakat Langowan apabila melihat masih ada yang berjualan minuman miras, silahkan langsung melapor ke Polsek Langowan 24 jam siap melayani. Akan kita tindak tegas penjualnya,” Mardy Tumanduk, pria yang dikenal familiar ini.
Penulis: Fiser Wakulu