Amurang, Fajarmanado.com – Peristiwa penganiayaan empat warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) mengundang reaksi keras dari LSM PAMI Perjuangan.
“Kalau terbukti bersalah, sebaiknya pecat oknum-oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu,” kata Ketua Umum PAMI Perjuangan, Noldy Pratasis, Senin (24/10).
Seperti diberitakan, empat pemuda dikeroyok tujuh oknum polisi di jalan depan Kantor Samsat Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Minggu (23/10), dini pagi. Selain babak belur, salahsatu korban sempat dihadiahi ‘timah panas’ pada paha bagian belakang.
Aksi langsung main hakim kelompok oknum polisi, anggota Tim Patola yang tengah beroperasi dini pagi itu, dilaporkan tidak hanya berhenti di tempat kejadian perkara (TK), tetapi juga saat telah digiring dan berada di Mapolres.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana langsung memerintahkan Propam menangkap dan memeriksa ke tujuh oknum polisi yang dinilai brutal tersebut. Bahkan, Perdana meminta Propam menyisik dan menyidangkan anggotanya itu jika memiliki bukti kuat.
Pratasis mengapresiasi sikap Kapolres Arya Perdana SIK, SM, MSi. Namun ia memimpa Kapolda Sulut Mayjen Pol. Drs Wilmar Marpaung, SH untuk ikut turun tangan, minimal mengawasi proses pemeriksaan dan penyidikan unit Propam Minsel.
“Masyarakat Sulut sangat bangga dengan gebrakan-gebrakan yang dilakukan beberapa tim khusus yang dibentuk jajaran Polda Sulut untuk memberangus aksi-aksi kejahatan,’ katanya melalui telepon selular dari Jakarta.
Pratasis menilai sepak terjang ke tujuh oknum tim Patola Minsel Minggu dini pagi tersebut bisa menghilangkan dan mencoreng nama baik jajaran Polda Sulut yang telah dibangun susah payah selama ini.
Sesuai keluhan para korban penganiayaan, lanjutnya, aksi tujuh oknum polisi Minsel tersebut terkesan brutal, Para korban yang tak berdaya lagi, masih juga dianiaya ketika telah berada di Mapolres.
“Kenapa harus terjadi, apakah ada dendam pribadi antara oknum-oknum polisi itu dengan para pemuda korban pengeroyokan, ini harus ditelusuri,” ujar putra asli Tareran, Minsel ini.
Peran langsung Kapolda Marpaung, katanya, sangat dibutuhkan untuk menggembalikan citra polisi yang mulai mendapat tempat dan simpati warga Sulut pada umumnya.
“Jadi kasus ini harus diproses sampai tuntas, jangan sampai ada damai dengan keluarga korban. Bahkan, sekalipun ada proses hukum harus sampai di pengadilan mahkamah supaya tidak ada lagi oknum anggota yang sok arogan dengan mengabaikan protap polisi,” tandasnya.
Ketua DPC PAMI Perjuangan Minsel, Michael Rantung senada mengungkapkan bahwa aski brutal tujuh oknum polisi tersebut telah mencoreng kewibawaan dan nama baik polisi di jajaran Polda Sulut.
“Saya sangat setuju dengan sikap polisi yang tidak lagi memandang bulu sehingga telah membangkitkan kepercayaan masyarakat,” katanya di Amurang, Senin (24/10).
Namun aksi brutal tujuh oknum polisi yang menganiaya empat pemuda tersebut telah mencoreng nama baik jajaran Polda Sulut.
“Indikatornya, kalau benar pengakuan korban, mengapa sudah di Mapolres masih juga dipukul. Apakah mereka melakukan perlawanan atau menyerang polisi, bagi saya pasti hanya orang yang tidak waras yang melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Karena itulah, ia juga mengharapkan agar Kapolda Marpaung turun tangan dan memroses ke tujuh oknum polisi yang dikabarkan terlibat aksi penganiayaan terhadap empat pemuda Amurang tersebut.
“Saya yakin, bila diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kepercayaan masyarakat terhadap polisi di jajaran Polda Sulut akan tetap terjaga di daerah ini,” kata Rantung.
(andries)