Manado, Fajarmanado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, SE mengatakan pentingnya kerjasama dengan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi terkait dalam mengawasi peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal di Sulawesi Utara.
“Saya kira kita patut bersyukur karena kerjasama yang baik antara Pemprov Sulut, BPOM dan aparat sehingga penanganan obat ilegal di Sulawesi Utara saat ini lebih baik dari tahun-tahun yang lalu,” kata Olly pada pencanangan aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat yang digelar di Manado, Rabu (04/10/2017) pagi.
Olly menegaskan pencanangan sebagai wujud nyata dari kepedulian bersama untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal serta menghadapi dan mengatasi tren kasus penyalahgunaan obat yang semakin meningkat
“Ini harus diatasi agar tidak menjadi menjadi masalah sosial sehingga membahayakan kesinambungan pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.
Terkait penggunaan bahan berbahaya boraks pada makanan, Olly meminta pihak BPOM agar meningkatkan pengawasan sehingga makanan di Sulut tidakmengandung boraks.
“Saya tegaskan kepada Balai POM agar mengawasi penggunaan boraks dalam makanan di Sulawesi Utara,” tandasnya.
Disamping itu, Gubernur Olly juga menyatakan selain penggunaan boraks, Balai POM juga harus mengawasi penggunaan bahan seperti sianida yang biasa digunakan pada industri-industri yang disalahgunakan pada makanan untuk dan perdagangan lainya untuk meraup keuntungan besar. Jika tidak diantisipasi berdamoak pada kesehatan masyarakat Sulut.
“Peran-peran seperti ini harus kita dorong terus jangan terfokus kepada obat terlarang dan narkotika yang jelas -jelas sudah dilarang, tetapi juga awasi barang -barang yang legal namun disalahgunakan sehingga membahayakan masyarakat di Sulut,” imbuhnya.
Gubernur berharap agar Balai POM dan aparat terkait dalam upaya-upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di daerah ini dapat menyeimbangkan fungsi penindakan tegas dan pencegahan lewat penguatan regulasi penindakan hukum, sosialisasi dan edukasi.
Efek jera bagi oknum-oknum atau pengusaha-pengusaha yang melakukan praktek ini, lanjut dia, harus dibuktikan. Pihak terkait juga, diharapkan agar terlibat membentuk semacam satgas guna memberantas penggunaan barang barang terlarang tersebut untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan obat terlarang.
Sementara, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Dra Rustyawati, APt, MKes, Ephid mengatakan, pencanangan agenda itu dilaksanakan serentak di Indonesia setelah sebelumnya tanggal 3 Oktober 2017 digelar pencanangan di Jakarta.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan adalah memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di indonesia sampai akar akarnya karena banyak penyalahgunaan yang dilakukan dan yang dimusnakan hari ini sekitar 133 jenis obat ilegal perkiraan harga 400 juta rupiah.
Pencanangan yang diwarnai dengan pemusnahan obat-obatan ilegal tersebut, terpantau turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kajati Sulut Mangihut Sinaga SH MH, Kepala BNN Sulut Charles Ngili dan Pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Editor : Herly Umbas