Nekad Tiduri Istri Orang di Kamar Hotel, Ini yang Dialami Pria Manado

Nekad Tiduri Istri Orang di Kamar Hotel, Ini yang Dialami Pria Manado
TAK BERDAYA: Gerry Toar Lumempouw tak berdaya setelah dihujani 14 tikaman oleh SS alias Sarese seusai melakukan ‘hubungan terlarang’ dengan isteri tersangka pelaku di salahsatu kamar hotel melati di Manado. Kini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Manado.
Manado, Fajarmanado.com – Gara-gara menggoda dan meniduri isteri orang, akhirnya Gerry Toar Lumempouw, warga Kelurahan Karombasan, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado terbaring tidak berdaya  di rumah sakit Bhayangkara Karombasan. Pria 26 tahun ini mengalami 14 luka tikaman.

Tersangka pelakunya adalah SS alias Sarese, warga Winangun Satu, Lingkungan I Malalayang yang tidak lain suami Anggi, sang wanita teman tidur korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi, Minggu (26/03/2017), sekitar pukul 05:00 Wita, di Hotel Vrg, yang letaknya tak jauh dengan rumah tersangka, Kelurahan Winangun Dua, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang.

Usai melampiaskan amarah, sambil menggiring isterinya, Pelaku SS  langsung menyerahkan diri ke polisi. Ia mengaku terpaksa menikam korban karena sakit hati, istrinya Anggi ditiduri korban.

“Saya sakit hati pak. Istri saya ditiduri. Saya melihat di balik jendela istri saya berada di dalam kamar nomor 3, berhubungan badan dengan korban,” terang lelaki yang berprofesi sebagai supir angkot itu.

Melihat istrinya berhubungan badan dengan laki-laki lain, pelaku mengaku naik pitam. Ia kemudian mengambil pisau badik yang diselipkannya dipinggang sebelah kanan, lalu mendobrak masuk dan memancapkan beberapa kali tikaman ke arah korban.

“Saya langsung dobrak pintu kamarnya. Saya tidak tau berapa kali saya tikam dia (korban). Saya khilaf,” katanya sembari menambahkan kalau dirinya telah mengkonsumi minuman keras.

Penuturan istri pelaku, ia bertemu korban di tengah perjalanan, saat akan pulang ke rumah usai menghadiri acara perkawinan di rumah tetangga.

“Kira-kira pukul 02:00 Wita, saat saya sedang jalan, saya bertemu korban di warung. Dia (korban) lalu mengajak saya jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor,” kata Anggi.

Lanjutnya, tiba-tiba pelaku langsung memasukkan sepeda motor ke kawasan Hotel Vrg. Mulanya, Anggi menolak namun karena  korban terus memaksa, wanita bersuami ini pun ikut masuk dalam kamar.

“Ketika berada di parkiran saya sempat menolak. Akan tetapi dia (korban) terus paksa saya untuk masuk ke kamar. Di dalam kamar, dia mematikan lampu kemudian memeluk dan mencium saya, hingga akhirnya kami berhubungan badan,” terangnya.

Usai melakukan hubungan terlarang, keduanya pun tertidur pulas. Tanpa sepengetahuan mereka, pelaku sudah berada di hotel tersebut.

“Saya dan korban sudah tertidur, waktu dia (pelaku) datang mendobrak pintu. Saya tidak melihat langsung kejadiannya, karena saya melarikan diri masuk ke kamar mandi. Saya takut sekali,” pungkasnya.

Usai menghujani korban dengan 14 tikaman, tersangka pun langsung menuju ke Polsek Wanea untuk menyerahkan diri. Sementara korban ditinggalkan terkapar di dalam kamar, hingga akhirnya ditolong anggota Kodim 1309/Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kasusnya masih sementara diselidiki. Saat kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wanea, lalu dijemput Polsek Malalayang karena TKPnya berada di wilayah hukum Polsek Malalayang,” jelasnya.

(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *