Nekad Aniaya Keponakan Wanita, Paman Diamankan Polisi

Ratahan, Fajarmanado.com — Peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Tosuraya Selatan, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (23/3/2018). tadi malam. AP (Alfon), pria 57 tahun ini dikabarkan nekad menikam Olivia Pasuhuk, wanita 19 tahun, yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki membenarkan peristiwa tersebut. Pandelaki mengungkapkan,tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau menikam korban di bagian pinggang kiri; akibatnya korban mengalami luka tusuk, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ratahan kemudian dirujuk ke RS Noongan,” jelas mantan Kapolsek Langowan Timur ini.

Kejadian berawal saat korban yang sedang berjalan bersama ayahnya, dicegat oleh tersangka. “Sasaran awal tersangka sebenarnya adalah ayah korban, namun karena dihalangi oleh korban maka tersangka pun menikam korban, yang adalah ponakannya sendiri,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal terungkap bahwa tindak pidana penganiayaan ini dipicu permasalahan sengketa tanah warisan. “Disinyalir terkait tanah warisan,” ungkapnya.

Menerima laporan aduan, personil gabungan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Ratahan langsung menjemput tersangka. “Tersangka bersama barang bukti sebilah pisau saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanut,” pungkas Kompol Sammy Pandelaki.

Editor: Ismail Arjuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *