Tondano, Fajarmanado.com – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin, (23/10/2017) malam.
Korbanya bernama Edi Mongi (48) warga Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas. Sedangkan pelakunya berinisial AT (26), warga yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut bahwa pemicunya lantaran AT marah dan tak terima dengan perlakukan Edi Mongi karena berselingkuh dengan ibunya.
Lelaki AT pun nekat menikam Edi karena tak menerima akan hal tersebut. Aksi kriminal itu terjadi di Desa Amongena 1, Kecamatan Langowan Timur, Senin (23/10) malam.
Diketahui, antara korban dan ibu pelaku memiliki hubungan perselingkuhan namun telah tinggal bersama. Sementara antara ibu pelaku dan korban kini masih memiliki pasangannya masing-masing.
Kejadian berawal ketika pelaku mendatangi ibunya dan korban di Kota Bitung untuk meminta menjual harta keluarga atas hasil pernikahan dengan sang ayah. Mereka pun hendak ke Tombatu, Minahasa Tenggara untuk mengambil surat-surat harta kepunyaan mereka.
Sebelum ke Tombatu, mereka mampir ke rumah adik pelaku di Langowan untuk keperluan sesuatu. Ketika sang ibu masuk dalam rumah, korban dan pelaku tertinggal di kendaraan. Keduanya pun terlibat saling berbicara, namun tak lama kemudian setelah sang ibu membawakan minuman kopi.
Pelaku langsung beraksi dengan awalnya meminta ibunya mengembalikan gelas kedalam rumah. Saat itu pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan. Seketika itu juga pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian, sementara korban meminta pertolongan.
Melihat kejadian itu, korban langsung dibawah ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis dan selanjutnya dirujuk ke Manado karena luka yang dialaminya cukup serius.
Kapolsek Langowan, Iptu Mardy Tumanduk ketika dikonfirmasi tak menapik adanya kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, tak lama setelah mendapat laporan adanya kejadian penikaman itu pihaknya langsung bergerak.
Hasilnya, Selasa (24/10) subuh tadi, polisi berhasil membekuk pelaku di Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur. Setelah itu langsung membawanya ke Mapolsek untuk diproses hukum dan ditahan.
“Alasan pelaku bahwa dirinya marah karena ibunya dan korban selingkuh sementara keduanya masih ada pasangan,” ujar Tumanduk sembari menambahkan bahwa polisi masih mencari barang bukti berupa sebilah pisau yang dibuang pelaku usai beraksi.
Penulis : Fiser Wakulu