Lahap Keperawanan Gadis SMA, Valen Huni ‘Hotel Prodeo’

Sinonsayang, Fajarmanado.com — Remaja 17 tahun berinisial VA alias Valen terpaksa harus menghuni ‘hotel prodeo’ gara-gara melahap keperawanan gadis salahsatu Sekolah Menengah Atas (SMA). Perbuatan amoral Valen ini terungkap ketika dipergoki nenek korban.

Aksi cabul Valen, warga Desa Tiniawangko, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan (Minsel) tersebut langsung dilaporkan nenek korban kepada pihak Polsek setempat, yang langsung merespon memburu terlapor. Valen sempat berusaha melarikan diri namun berhasil disergal polisi.

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempa, Senin (9/4/2018), membenarkan bahwa tersangka diamankan setelah menerima laporan dari orang tua korban.

“Pihak orang tua melaporkan perbuatan tersangka yang telah menyetubuhi korban, dan kami pun langsung melakukan pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang sempat melarikan diri,” ungkap Kapolsek Sarempa.

Dari hasil interogasi awal, katanya, terungkap bahwa perbuatan cabul telah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

“Tersangka dan korban disinyalir memiliki hubungan pacaran sejak bulan Desember 2017 dan perbuatan cabul telah dilakukan beberapa kali,” ungkap Kapolsek.

Aksi cabul tersangka akhirnya digerebek langsung oleh nenek korban, yang kemudian melaporkan pada pihak kepolisian. “Tersangka VA saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan” pungkas Kapolsek Iptu Stenly Sarempa.

Penulis: Ismail Arjuna

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *