Bitung, Fajarmanado.com – Kendati penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Kota Bitung tahun 2016 menunggu hasil audit, namun Polres Bitung telah memanggil satu persatu pejabat yang diketahui punya kaitan erat.
Faktanya, oknum Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh SE Ak MSi ternyata ikut terseret dan dipanggil sehingga harus memenuhi undangan penyidik Polres Bitung untuk dimintai keterangan pada Kamis (02/03/2017).
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK membenarkan, Sondakh telah dimintai keterangan soal aliran dana tersebut.
“Iya benar, memang kita periksa dia (Sondakh) soal dana yang dikeluarkannya,” terang Kapolres Bitung di ruang kerjannya, Kamis, siang.
“Siapa saja bisa jadi tersangka. Auditnya rampung Kamis ini. Jika hasil auditnya mereka bersalah, ya jadi tersangka,” sambung Ginting.
Untuk diketahui pengelolaan dana PAUD ketentuanya swakelola namun menariknya ternyata ada penunjukkannya.
Lantas soal tersangka, Kapolres Bitung menjelaskan tinggal menunggu hasil audit. “Jika ada kerugian negara melalui audit BPKP tersangkanya otomatis diketahui.
Apalagi sampai saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi dana PAUD tersebut,” tegasnya.
(tim)