Kematian Ibu dan Anak di RS Kandouw Dilidik Polres Manado

Mulai 9 Mei, Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Samrat 2017
Ditlantas Polda Sulut menggelar latihan pra operasi Patuh Samrat 2017 dalam rangka bulan puasa Ramadhan 1438 H di Aula Ditlantas Polda, Kamis (04/05/2017). Foto: Humas Polda Sulut
Manado, Fajarmanado.com-Kasus dugaan pembiaran pasien hingga mengakibat seorang ibu bernama Hesty Toweka (31), warga Tobelo, Halmahera Utara, dan Bayi dikandungannya merenggang nyawa, saat menjalani perawatan medis di RSUP Prof Kandou Manado, Senin (08/05/2017) lalu, sekira pukul 06.00 Wita, kini ditangan Polisi.

Pasalnya, pihak polisi pastikan melakukan proses penyidikan dan
kepastian itu disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan.
Kata dia, institusi Polresta Manado sudah mendengar peristiwa tersebut, dan pihaknya segera melidik kasus tersebut apakah benar atau tidak, adanya indikasi penelantaran terhadap pasian, apa lagi pasien BPJS.
Disinggung, kendati belum ada laporan dari pihak manapun terkait kasus kematian tersebut? Kapolres mengatakan pihaknya akan mengumpulkan data.
“Meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban, namun kami akan menyelidiki kasus tersebut, dengan mengumpulkan data dari saksi dan pihak rumah sakit,” ucap Siallagan, Kamis (11/05/2017).
Siallagan juga memastikan, kasus seperti itu memang harus diselidiki. Mungkin keluarga korban masih sibuk dengan acara pemakaman, jadi belum masuk laporan mengenai kasus tersebut.
“Jika keluarga korban membuat laporan ke Polisi, kasus ini akan ditindaklanjuti, namun pastinya proses penyidikan tetap dilakukan,” tegasnya, sembari menambahkan, untuk saat ini pihaknya hanya bisa melidik pihak rumah sakit.
Diketahui, kasus kematian ini terangkat karena dua warga meninggal diduga tidak mendapatkan penangganan medis yang maksimal sehingga nyawanya tidak tertolong saat hendak persalinan.
Suami korban Desti Kalibato, (28), mengatakan, pertama kali sang istri masuk RS di Tobelo dan dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Terhitung sampai saat ini, sang istri sudah selama tiga pekan berada di RSUP Kandou. “Kami menginap sudah tiga minggu. Saya sudah sampaikan, istri saya sakit dan sudah tidak tahan lagi untuk melahirkan,” ujarnya.
Desti mengatakan, saat itu dokter menjanjikan akan melakukan operasi pada Rabu 3 Mei 2017, namun dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan. “Hari Rabu bukan dioperasi, malahan dokter diganti. Kami pun tidak menerima pemberitahuan mengenai pembatalan operasi,” tegasnya.
Sementar Direktur RSUP Kandou Manado dr Maxi Rondonuwu membantah kalau ada kewalahan prosedur dalam penanganan meeis terhadap korban tersebut.
(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *